home makassar city

Data Tak Sesuai, DPRD Makassar Minta BPKAD Segera Cari Kendaraan Dinas

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:24 WIB
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail bersama anggota dewan lainnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait data kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Kita RDP BPKAD Kota Makassar, ini kan di bawah mitranya Komisi B. Kenapa kita panggil RDP BPKAD, karena dengan turunnya pak wali kota sidak inventaris yaitu randisnya Kota Makassar itu belum setengah masuk. Jadi Komisi B bersikap kita panggil BPKAD supaya kita tahu sebenarnya jumlah kuota randisnya berapa," ujar Ismail baru-baru ini.

Legislator dari Partai Golkar ini megatakan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar sudah menerima beberapa data randis yang dikirimkan dan akan terus diperbarui, karena BPKAD Kota Makassar masih melakukan sidak lanjutan di Lapangan Karebosi.

"Data yang masuk itu sekitar 1.300 lebih untuk yang masuk hari ini (24/3/2025) tapi kan masih banyak lagi karena total datanya sekitar enam ribu aset randis. Lalu di Sekretariat DPRD Makassar data mobil randis ada 76 kendaraan roda empat dan setelah didata ulang di Karebosi itu baru 18 kendaraan yang masuk sampai hari ini. Selebihnya ke mana?," ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar ini menambahkan bahwa akan memanggil Sekretaris (Sekwan) DPRD Makassar terkait penertiban dan pengembalian aset randis milik negara.

"Maka dari itu, BPKAD disuruh cari randis yang belum kembali dan setelah itu akan menjadi rekomendasi kami ke pak wali kota nantinya. Sementara kita panggil Sekwan DPRD Makassar ini setelah pemanggilan BPKAD. Sebenarnya empat komisi di DPRD Makassar belum ada mobil (randis). Kami turun sidak pakai mobil pribadi," jelasnya saat ditemui awak media.

Legislator dari Pemilihan Daerah (Dapil) II Kota Makassar juga mendesak agar para mantan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengembalikan aset randis.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya