Data Tak Sesuai, DPRD Makassar Minta BPKAD Segera Cari Kendaraan Dinas
Selasa, 25 Mar 2025 16:24
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: Dok
MAKASSAR - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail bersama anggota dewan lainnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait data kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Kita RDP BPKAD Kota Makassar, ini kan di bawah mitranya Komisi B. Kenapa kita panggil RDP BPKAD, karena dengan turunnya pak wali kota sidak inventaris yaitu randisnya Kota Makassar itu belum setengah masuk. Jadi Komisi B bersikap kita panggil BPKAD supaya kita tahu sebenarnya jumlah kuota randisnya berapa," ujar Ismail baru-baru ini.
Legislator dari Partai Golkar ini megatakan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar sudah menerima beberapa data randis yang dikirimkan dan akan terus diperbarui, karena BPKAD Kota Makassar masih melakukan sidak lanjutan di Lapangan Karebosi.
"Data yang masuk itu sekitar 1.300 lebih untuk yang masuk hari ini (24/3/2025) tapi kan masih banyak lagi karena total datanya sekitar enam ribu aset randis. Lalu di Sekretariat DPRD Makassar data mobil randis ada 76 kendaraan roda empat dan setelah didata ulang di Karebosi itu baru 18 kendaraan yang masuk sampai hari ini. Selebihnya ke mana?," ungkapnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar ini menambahkan bahwa akan memanggil Sekretaris (Sekwan) DPRD Makassar terkait penertiban dan pengembalian aset randis milik negara.
"Maka dari itu, BPKAD disuruh cari randis yang belum kembali dan setelah itu akan menjadi rekomendasi kami ke pak wali kota nantinya. Sementara kita panggil Sekwan DPRD Makassar ini setelah pemanggilan BPKAD. Sebenarnya empat komisi di DPRD Makassar belum ada mobil (randis). Kami turun sidak pakai mobil pribadi," jelasnya saat ditemui awak media.
Legislator dari Pemilihan Daerah (Dapil) II Kota Makassar juga mendesak agar para mantan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengembalikan aset randis.
"Jadi kami panggil dulu Kesekwanan, karena ke mana semua ini randis, kita mau pakai itu tidak ada. Giliran data di BPKAD ada 76 randis DPRD. Jangan sampai aset ini diselubungkan dan kita tidak tahu, ini uang negara loh. Penekanan saya terhadap DPRD Makassar adalah Kesekwanan DPRD Makassar adanya bermasalah soal randis," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddi telah menggelar penertiban randis di Lapangan Karebosi pada Sabtu (9/3/2025) lalu bersama jajaran pejabat Pemkot Makassar.
"Kita RDP BPKAD Kota Makassar, ini kan di bawah mitranya Komisi B. Kenapa kita panggil RDP BPKAD, karena dengan turunnya pak wali kota sidak inventaris yaitu randisnya Kota Makassar itu belum setengah masuk. Jadi Komisi B bersikap kita panggil BPKAD supaya kita tahu sebenarnya jumlah kuota randisnya berapa," ujar Ismail baru-baru ini.
Legislator dari Partai Golkar ini megatakan, Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar sudah menerima beberapa data randis yang dikirimkan dan akan terus diperbarui, karena BPKAD Kota Makassar masih melakukan sidak lanjutan di Lapangan Karebosi.
"Data yang masuk itu sekitar 1.300 lebih untuk yang masuk hari ini (24/3/2025) tapi kan masih banyak lagi karena total datanya sekitar enam ribu aset randis. Lalu di Sekretariat DPRD Makassar data mobil randis ada 76 kendaraan roda empat dan setelah didata ulang di Karebosi itu baru 18 kendaraan yang masuk sampai hari ini. Selebihnya ke mana?," ungkapnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar ini menambahkan bahwa akan memanggil Sekretaris (Sekwan) DPRD Makassar terkait penertiban dan pengembalian aset randis milik negara.
"Maka dari itu, BPKAD disuruh cari randis yang belum kembali dan setelah itu akan menjadi rekomendasi kami ke pak wali kota nantinya. Sementara kita panggil Sekwan DPRD Makassar ini setelah pemanggilan BPKAD. Sebenarnya empat komisi di DPRD Makassar belum ada mobil (randis). Kami turun sidak pakai mobil pribadi," jelasnya saat ditemui awak media.
Legislator dari Pemilihan Daerah (Dapil) II Kota Makassar juga mendesak agar para mantan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengembalikan aset randis.
"Jadi kami panggil dulu Kesekwanan, karena ke mana semua ini randis, kita mau pakai itu tidak ada. Giliran data di BPKAD ada 76 randis DPRD. Jangan sampai aset ini diselubungkan dan kita tidak tahu, ini uang negara loh. Penekanan saya terhadap DPRD Makassar adalah Kesekwanan DPRD Makassar adanya bermasalah soal randis," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddi telah menggelar penertiban randis di Lapangan Karebosi pada Sabtu (9/3/2025) lalu bersama jajaran pejabat Pemkot Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemerintah Pusat Janji Revitalisasi Benteng Rotterdam Tahun Ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meninjau kawasan Benteng Rotterdam, Kota Makassar, Minggu.
Minggu, 12 Jul 2026 21:15
Makassar City
Pemkot Makassar Perkuat UMKM dan Batik Lokal Lewat Belanja Produk Daerah
Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku UMKM serta mengembangkan batik lokal melalui kebijakan belanja produk daerah dan pembinaan pengrajin.
Minggu, 12 Jul 2026 16:11
Makassar City
Diskominfo Makassar dan Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital dari Paham IRET
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar bersama Densus 88, terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET) di ruang digital, Jumat (10/7/2026).
Jum'at, 10 Jul 2026 23:07
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
Makassar City
Implementasikan PP Tunas, Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengintensifkan sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap) terkait perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temilreg X Fossei Sulselbartra-Maluku Perkuat Jejaring Kader Ekonomi Syariah
2
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Maros, 92 Ribu Jiwa Terdampak
3
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
4
Pemkot Makassar Perkuat UMKM dan Batik Lokal Lewat Belanja Produk Daerah
5
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temilreg X Fossei Sulselbartra-Maluku Perkuat Jejaring Kader Ekonomi Syariah
2
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Maros, 92 Ribu Jiwa Terdampak
3
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
4
Pemkot Makassar Perkuat UMKM dan Batik Lokal Lewat Belanja Produk Daerah
5
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme