Tak Hanya Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Sentra untuk PKL

Kamis, 12 Feb 2026 20:39
Tak Hanya Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Sentra untuk PKL
Suasana penertiban PKL di salah satu titik di Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap di seluruh kecamatan. Penertiban dilakukan dengan skema relokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kebijakan ini difokuskan pada penertiban lapak yang berdiri di trotoar, badan jalan, dan di atas saluran drainase. Selain menjaga ketertiban kota, langkah tersebut juga ditujukan untuk memastikan fungsi ruang publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut.

"Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih," jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

"Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka," katanya.

Menurut Munafri, penataan ruang publik diperlukan untuk melindungi hak pejalan kaki serta memudahkan pemeliharaan infrastruktur kota, termasuk pembersihan saluran air.

"Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya," lanjut politisi Golkar itu.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemkot menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih representatif. Pemerintah juga merancang pengembangan sentra UMKM dan kawasan tematik, termasuk konsep food court.

"Bahwa nanti ini akan direlokasi di lahan yang representatif, selain itu, Pemkot juga mencari tempat yang bisa dijadikan sebagai sentra-sentra untuk memasukkan UMKM ke dalamnya, seperti food court," tuturnya.

Munafri menyebut sejumlah titik relokasi telah disiapkan. Saat ini, pemerintah juga mengidentifikasi aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan untuk menampung PKL. Ke depan, opsi pengadaan lahan baru juga menjadi bagian dari skema penataan.

"Sambil. Menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan," ungkapnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa prioritas awal adalah menghentikan pelanggaran di badan jalan dan trotoar.

Munafri mengakui penataan tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Namun, ia menilai perubahan memerlukan konsekuensi.

"Ada menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru