Polemik Kuota SMP Makassar, Disdik Pastikan Tak Ada Siswa Terlantar
Kamis, 12 Feb 2026 06:34
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah informasi yang menyebut ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga harus mencari sekolah baru.
Isu tersebut beredar bersamaan dengan narasi bahwa sejumlah siswa berstatus “titipan” dan menjadi korban dugaan pelanggaran aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Disdik Makassar menegaskan seluruh siswa yang bersekolah di Kota Makassar telah tercatat resmi dalam sistem Dapodik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan tidak ada siswa SMP yang tidak terdata.
"Terkait dengan pemberitaan, siswa yang ada di SMP tidak masuk Dapodik, kami memastikan bahwa mereka semua sudah terdata di Dapodik," tegasnya, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, data Dapodik menjadi bukti administratif keberadaan siswa di sekolah.
"Misalkan dia terdata di Dapodik di SMP 48, memastikan bahwa anak tersebut memang sekolah. Jadi, kalau ada berita yang menyatakan bahwa tidak ada datanya di Dapodik, itu kami pastikan bahwa mereka (Siswa) sudah terdata secara Dapodik baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta," terang Achi.
Menurutnya, polemik ini bermula dari kebijakan pembatasan jumlah maksimal 32 siswa per kelas. Tingginya minat masyarakat membuat beberapa sekolah mengajukan penambahan kuota yang kemudian disetujui pemerintah pusat.
"Karena permintaan yang banyak, ada beberapa sekolah yang menambah kuota dan itu di-ACC-kan di pusat. Tapi tidak semua sekolah yang ditambahkan," katanya.
Sekolah yang tidak memperoleh tambahan kuota sempat mengalami kelebihan siswa. Disdik kemudian mengatur ulang pendataan dengan menempatkan siswa pada sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, tanpa mengganggu aktivitas belajar mereka.
"Untuk hasil PPDB kemarin semua sudah tuntas. Semua anak sudah tersebar di sekolah-sekolah yang terisi," tegasnya.
Achi menyebut sebagian keluhan orang tua muncul akibat kekhawatiran terkait administrasi pendidikan, seperti e-Rapor dan penerbitan ijazah. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya ketika sekitar 1.500 siswa sempat terancam akibat persoalan pendataan. Karena itu, Disdik berkomitmen memastikan seluruh siswa telah terdata resmi.
"Makanya kami memastikan bahwa setiap anak sudah terdata di dalam data Dapodik. Jadi itu yang dibilang mereka tidak terdata itu tidak benar," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pembatasan 32 siswa per kelas bertujuan menjaga kualitas pembelajaran. Ke depan, penetapan rombongan belajar dan kuota akan diperketat agar sekolah tidak menerima siswa melebihi kapasitas.
"Kalau misalkan sistemnya di situ 32, penuhi 32, jangan memaksakan masuk kalau tidak sesuai dengan kuota yang ada. Karena kapan Anda masuk dengan kuota yang tidak sesuai, maka pasti akan ada permasalahan selanjutnya," katanya.
Kepada orang tua, Achi mengimbau agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah negeri tertentu jika kuota telah terpenuhi. Pemerintah menjamin akses pendidikan tetap tersedia di sekolah negeri maupun swasta.
"Dalam sistem PPDB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetap tersedia tiga pilihan sekolah, termasuk opsi sekolah swasta yang tidak berbayar dan siap menampung siswa. Opsi swasta tetap jadi solusi baru di PPDB dan memastikan swasta yang masuk di dalam pilihan tersebut adalah swasta yang tidak berbayar," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga mendorong kesetaraan mutu antara sekolah negeri dan swasta melalui revitalisasi sarana prasarana, pengadaan smartboard Merah Putih, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh satuan pendidikan.
"Sekolah swasta tetap memperoleh dukungan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kami Disdik Makassar memastikan seluruh siswa tetap aman, nyaman, dan terdata secara resmi dalam sistem pendidikan, serta mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar," tukasnya.
Data Disdik Makassar mencatat terdapat sekitar 54 SMP negeri dan kurang lebih 180 sekolah swasta, termasuk pesantren dan madrasah. Daya tampung pendidikan dinilai memadai jika pengelolaannya dilakukan secara kolaboratif antara sekolah negeri dan swasta.
Pemerintah daerah juga membuka opsi strategis, seperti penambahan unit sekolah baru maupun regrouping sekolah, guna menyesuaikan kebutuhan peserta didik serta mengantisipasi kelebihan kuota di sekolah favorit.
Isu tersebut beredar bersamaan dengan narasi bahwa sejumlah siswa berstatus “titipan” dan menjadi korban dugaan pelanggaran aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Disdik Makassar menegaskan seluruh siswa yang bersekolah di Kota Makassar telah tercatat resmi dalam sistem Dapodik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan tidak ada siswa SMP yang tidak terdata.
"Terkait dengan pemberitaan, siswa yang ada di SMP tidak masuk Dapodik, kami memastikan bahwa mereka semua sudah terdata di Dapodik," tegasnya, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, data Dapodik menjadi bukti administratif keberadaan siswa di sekolah.
"Misalkan dia terdata di Dapodik di SMP 48, memastikan bahwa anak tersebut memang sekolah. Jadi, kalau ada berita yang menyatakan bahwa tidak ada datanya di Dapodik, itu kami pastikan bahwa mereka (Siswa) sudah terdata secara Dapodik baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta," terang Achi.
Menurutnya, polemik ini bermula dari kebijakan pembatasan jumlah maksimal 32 siswa per kelas. Tingginya minat masyarakat membuat beberapa sekolah mengajukan penambahan kuota yang kemudian disetujui pemerintah pusat.
"Karena permintaan yang banyak, ada beberapa sekolah yang menambah kuota dan itu di-ACC-kan di pusat. Tapi tidak semua sekolah yang ditambahkan," katanya.
Sekolah yang tidak memperoleh tambahan kuota sempat mengalami kelebihan siswa. Disdik kemudian mengatur ulang pendataan dengan menempatkan siswa pada sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, tanpa mengganggu aktivitas belajar mereka.
"Untuk hasil PPDB kemarin semua sudah tuntas. Semua anak sudah tersebar di sekolah-sekolah yang terisi," tegasnya.
Achi menyebut sebagian keluhan orang tua muncul akibat kekhawatiran terkait administrasi pendidikan, seperti e-Rapor dan penerbitan ijazah. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya ketika sekitar 1.500 siswa sempat terancam akibat persoalan pendataan. Karena itu, Disdik berkomitmen memastikan seluruh siswa telah terdata resmi.
"Makanya kami memastikan bahwa setiap anak sudah terdata di dalam data Dapodik. Jadi itu yang dibilang mereka tidak terdata itu tidak benar," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pembatasan 32 siswa per kelas bertujuan menjaga kualitas pembelajaran. Ke depan, penetapan rombongan belajar dan kuota akan diperketat agar sekolah tidak menerima siswa melebihi kapasitas.
"Kalau misalkan sistemnya di situ 32, penuhi 32, jangan memaksakan masuk kalau tidak sesuai dengan kuota yang ada. Karena kapan Anda masuk dengan kuota yang tidak sesuai, maka pasti akan ada permasalahan selanjutnya," katanya.
Kepada orang tua, Achi mengimbau agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah negeri tertentu jika kuota telah terpenuhi. Pemerintah menjamin akses pendidikan tetap tersedia di sekolah negeri maupun swasta.
"Dalam sistem PPDB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetap tersedia tiga pilihan sekolah, termasuk opsi sekolah swasta yang tidak berbayar dan siap menampung siswa. Opsi swasta tetap jadi solusi baru di PPDB dan memastikan swasta yang masuk di dalam pilihan tersebut adalah swasta yang tidak berbayar," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga mendorong kesetaraan mutu antara sekolah negeri dan swasta melalui revitalisasi sarana prasarana, pengadaan smartboard Merah Putih, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh satuan pendidikan.
"Sekolah swasta tetap memperoleh dukungan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kami Disdik Makassar memastikan seluruh siswa tetap aman, nyaman, dan terdata secara resmi dalam sistem pendidikan, serta mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar," tukasnya.
Data Disdik Makassar mencatat terdapat sekitar 54 SMP negeri dan kurang lebih 180 sekolah swasta, termasuk pesantren dan madrasah. Daya tampung pendidikan dinilai memadai jika pengelolaannya dilakukan secara kolaboratif antara sekolah negeri dan swasta.
Pemerintah daerah juga membuka opsi strategis, seperti penambahan unit sekolah baru maupun regrouping sekolah, guna menyesuaikan kebutuhan peserta didik serta mengantisipasi kelebihan kuota di sekolah favorit.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
3
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua