home makassar city

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa

Kamis, 03 April 2025 - 19:27 WIB
Ahli Waris Yayasan Atma Jaya Makassar, Adi Chanda Syarif (kanan) dan Dani Chandra Syarif (dua dari kanan), didampingi kuasa hukum dan Ketua Yayasan Lita Limpo. Foto: Istimewa
Sejumlah oknum diduga ingin mengambil alih Yayasan Atma Jaya Makassar secara paksa. Itu sebabnya, ahli waris menggugat ke Pengadilan Negeri Makassar.

Kuasa Hukum Yayasan Atma Jaya Makassar, Muara Harianja menegaskan, hal ini bermula dari pemberhentian dua pembina yayasan, Alexander Walalangi (Alex Walalangi) dan Lucas Paliling.

Kata dia, pemberhentian itu bermula pada 5 September 2024. Saat itu, pembina, pengurus, dan pengawas mengadakan rapat untuk pergantian pembina. Pada awalnya, Yayasan Atma Jaya memiliki tiga pembina, masing-maaing John Chandra Syarif, Alex Walalangi, dan Lucas Paliling.

Hasil rapat melihat, Alex dan Lucas sudah tidak efektif lagi, yang akhirnya diberhentikan sebagai pembina. Lucas merupakan pastor yang memiliki kegiatan keagamaan dan Alex terlalu banyak di luar negeri, sehingga gagal menjalankan kewajibannya, bahkan rapat sekali setahun pun tidak bisa dilakukan.

”Pak Lucas ini menjadi Pastor dan Alex ini lebih sering di luar negeri, tepatnya di Australia. Mereka tidak pernah menjalankan kewajiban, bahkan rapat satu tahun satu kali via daring saja tidak bisa,” ujarnya dalam keterangan rilis diterima, Kamis (3/4/2025).

Kemudian pada tanggal 18 Desember, pembina yang diberhentikan melakukan rapat di Keuskupan Agung, untuk membentuk yayasan baru dengan nama yang sama, Yayasan Atma Jaya. Hal ini janggal, sebab AD/ART menegaskan, rapat hanya bisa dilakukan di kantor Yayasan.

Selanjutnya, pada 22 Desember 2024, hasil rapat mereka dibawa ke notaris atas nama Betsy Sirua. Mereka meminta pengesahan AD/ART baru, karena susunan pengurunya sudah berbeda. Kemudian pada 2 Januari 2025, Dirjen AHU menerima pendaftaran mereka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya