home makassar city

DPRD Telusuri Kafe-kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap di Makassar

Sabtu, 26 April 2025 - 07:25 WIB
Perwakilan Anggota DPRD Kota Makassar menerima langsung aspirasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar). Foto: Istimewa
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis (24/4/2025) siang kemarin di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan bahwa telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar.

"Dari DPRD Makassar sudah melakukan sidak, mengambil sampel kafe-kafe yang ada di Kota Makassar dan atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan dilakukan RDP secepatnya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini, Jumat (25/4/2025).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, beberapa aspirasi yang disuarakan telah diterima DPRD Kota Makassar yang akan dilakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan.

"Penyampaian yang diaspirasikan teman-teman itu lebih ke amdal, soal izin-izin operasional, amdal lingkungan seperti parkir dan segala macam," katanya saat dihubungi via WhatsApp.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan kafe yang diduga melanggar operasi perizinan merupakan langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.

"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Kami mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tetapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tulisnya di akun sosial media Instagramnya @official.ismail01 pada Senin 21 April 2025 lalu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya