DPRD Telusuri Kafe-kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap di Makassar
Sabtu, 26 Apr 2025 07:25

Perwakilan Anggota DPRD Kota Makassar menerima langsung aspirasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis (24/4/2025) siang kemarin di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan bahwa telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar.
"Dari DPRD Makassar sudah melakukan sidak, mengambil sampel kafe-kafe yang ada di Kota Makassar dan atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan dilakukan RDP secepatnya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini, Jumat (25/4/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, beberapa aspirasi yang disuarakan telah diterima DPRD Kota Makassar yang akan dilakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan.
"Penyampaian yang diaspirasikan teman-teman itu lebih ke amdal, soal izin-izin operasional, amdal lingkungan seperti parkir dan segala macam," katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan kafe yang diduga melanggar operasi perizinan merupakan langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Kami mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tetapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tulisnya di akun sosial media Instagramnya @official.ismail01 pada Senin 21 April 2025 lalu.
"Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya di Instagramnya.
DPRD Kota Makassar sebelumnya menerima Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) terkait dugaan adanya cafe yang beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin amdal yang dilakukan oleh pihak Cafe Ruumaa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan bahwa telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar.
"Dari DPRD Makassar sudah melakukan sidak, mengambil sampel kafe-kafe yang ada di Kota Makassar dan atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan dilakukan RDP secepatnya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini, Jumat (25/4/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, beberapa aspirasi yang disuarakan telah diterima DPRD Kota Makassar yang akan dilakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan.
"Penyampaian yang diaspirasikan teman-teman itu lebih ke amdal, soal izin-izin operasional, amdal lingkungan seperti parkir dan segala macam," katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan kafe yang diduga melanggar operasi perizinan merupakan langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Kami mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tetapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tulisnya di akun sosial media Instagramnya @official.ismail01 pada Senin 21 April 2025 lalu.
"Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya di Instagramnya.
DPRD Kota Makassar sebelumnya menerima Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) terkait dugaan adanya cafe yang beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin amdal yang dilakukan oleh pihak Cafe Ruumaa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum