DPRD Telusuri Kafe-kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap di Makassar
Sabtu, 26 Apr 2025 07:25

Perwakilan Anggota DPRD Kota Makassar menerima langsung aspirasi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis (24/4/2025) siang kemarin di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan bahwa telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar.
"Dari DPRD Makassar sudah melakukan sidak, mengambil sampel kafe-kafe yang ada di Kota Makassar dan atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan dilakukan RDP secepatnya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini, Jumat (25/4/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, beberapa aspirasi yang disuarakan telah diterima DPRD Kota Makassar yang akan dilakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan.
"Penyampaian yang diaspirasikan teman-teman itu lebih ke amdal, soal izin-izin operasional, amdal lingkungan seperti parkir dan segala macam," katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan kafe yang diduga melanggar operasi perizinan merupakan langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Kami mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tetapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tulisnya di akun sosial media Instagramnya @official.ismail01 pada Senin 21 April 2025 lalu.
"Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya di Instagramnya.
DPRD Kota Makassar sebelumnya menerima Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) terkait dugaan adanya cafe yang beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin amdal yang dilakukan oleh pihak Cafe Ruumaa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin mengatakan bahwa telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar.
"Dari DPRD Makassar sudah melakukan sidak, mengambil sampel kafe-kafe yang ada di Kota Makassar dan atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A akan dilakukan RDP secepatnya," jelasnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini, Jumat (25/4/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, beberapa aspirasi yang disuarakan telah diterima DPRD Kota Makassar yang akan dilakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak bersangkutan.
"Penyampaian yang diaspirasikan teman-teman itu lebih ke amdal, soal izin-izin operasional, amdal lingkungan seperti parkir dan segala macam," katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan kafe yang diduga melanggar operasi perizinan merupakan langkah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan.
"Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Kami mendukung pertumbuhan usaha dan kreativitas anak muda Makassar, tetapi semua harus berjalan tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tulisnya di akun sosial media Instagramnya @official.ismail01 pada Senin 21 April 2025 lalu.
"Izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuhnya di Instagramnya.
DPRD Kota Makassar sebelumnya menerima Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) terkait dugaan adanya cafe yang beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin amdal yang dilakukan oleh pihak Cafe Ruumaa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi dan Pembenahan Kanrerong
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kondisi Lapangan Karebosi yang terbengkalai. Mereka mendorong agar revitalisasi segera dilakukan.
Jum'at, 13 Jun 2025 09:45

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MG Cyberster Hadir di Makassar, Mobil Listrik Sport dengan Desain Ikonik & Teknogi Terkini
2

Ketersediaan Lahan Gowa Siap Wujudkan Program Swasembada Pangan
3

Aksi Bersih Kanal & Pasar, Pelindo Regional 4 Raih Penghargaan KLH
4

Pelindo & Pertamina EP Jalin Kerja Sama Jasa Pandu-Tunda Kapal di CBM Bunyu Kaltara
5

Asmo Sulsel Gelar Touring Bersama Konsumen Loyal Motor Listrik Honda