Walikot Appi Minta Peradi Tingkatkan Literasi Hukum ASN dan Masyarakat
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 28 April 2025 - 20:19 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025). Foto: Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Kata dia, Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
"Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama," jelasnya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menilai, Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dalam kontribusi pada penegakan hukum dan keadilan untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Alumni Fakuktas Hukum, Universitas Hasanuddin itu menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Maka dari itu, diharapkan Peradi dinilai bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat fundamental.
Ia menjelaskan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang layak dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kata dia, Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
"Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama," jelasnya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menilai, Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dalam kontribusi pada penegakan hukum dan keadilan untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Alumni Fakuktas Hukum, Universitas Hasanuddin itu menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Maka dari itu, diharapkan Peradi dinilai bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat fundamental.
Ia menjelaskan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang layak dalam menjalankan tugas pelayanan publik.