Walikot Appi Minta Peradi Tingkatkan Literasi Hukum ASN dan Masyarakat

Senin, 28 Apr 2025 20:19
Walikot Appi Minta Peradi Tingkatkan Literasi Hukum ASN dan Masyarakat
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat di tingkat kelurahan.

Kata dia, Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.

"Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama," jelasnya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).

Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menilai, Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dalam kontribusi pada penegakan hukum dan keadilan untuk memperbaiki penegakan hukum.

"Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," jelasnya.

Alumni Fakuktas Hukum, Universitas Hasanuddin itu menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Maka dari itu, diharapkan Peradi dinilai bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat fundamental.

Ia menjelaskan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang layak dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

"Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Pengetahuan tentang bagaimana proses pengurusan itu bisa berjalan dan kalau bisa diadakan pendampingan di wilayah itu, dan lebih penting lagi bisa merespon bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Makassar," tuturnya.

Mantan CEO PSM Makassar juga menekankan penguatan hukum di tingkat kelurahan akan memperkuat proses pembangunan yang berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

Menurutnya sangat penting agar pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.

Appi sapaan karib Wali Kota Makassar itu menekankan kepada para advokat agar mampu memastikan bahwa proses keadilan benar-benar terwujud. Dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat.

"Saya sampaikan, pemerintah kota berharap bisa saling menjaga, artinya wilayah kita akan sangat memperlihatkan bagaimana profesi ini dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru