Walikot Appi Minta Peradi Tingkatkan Literasi Hukum ASN dan Masyarakat
Senin, 28 Apr 2025 20:19

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) turut mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Kata dia, Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
"Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama," jelasnya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menilai, Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dalam kontribusi pada penegakan hukum dan keadilan untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Alumni Fakuktas Hukum, Universitas Hasanuddin itu menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Maka dari itu, diharapkan Peradi dinilai bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat fundamental.
Ia menjelaskan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang layak dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
"Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Pengetahuan tentang bagaimana proses pengurusan itu bisa berjalan dan kalau bisa diadakan pendampingan di wilayah itu, dan lebih penting lagi bisa merespon bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Makassar," tuturnya.
Mantan CEO PSM Makassar juga menekankan penguatan hukum di tingkat kelurahan akan memperkuat proses pembangunan yang berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Menurutnya sangat penting agar pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.
Appi sapaan karib Wali Kota Makassar itu menekankan kepada para advokat agar mampu memastikan bahwa proses keadilan benar-benar terwujud. Dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat.
"Saya sampaikan, pemerintah kota berharap bisa saling menjaga, artinya wilayah kita akan sangat memperlihatkan bagaimana profesi ini dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil," tutupnya.
Kata dia, Peradi memiliki peran strategis dalam penguatan pemahaman dan penegakan hukum yang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
"Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama," jelasnya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Makassar, di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Ketua Partai Golkar Makassar itu pun menilai, Peradi memiliki peran penting dalam menegakkan supremasi hukum di masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat dalam kontribusi pada penegakan hukum dan keadilan untuk memperbaiki penegakan hukum.
"Kami pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya, maka dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan juga menyelesaikan semua persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan," jelasnya.
Alumni Fakuktas Hukum, Universitas Hasanuddin itu menuturkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di Kota Makassar. Maka dari itu, diharapkan Peradi dinilai bisa membantu menyelesaikan persoalan itu sekaligus menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan menekankan penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat fundamental.
Ia menjelaskan pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar di tingkat kelurahan dibutuhkan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang layak dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
"Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Pengetahuan tentang bagaimana proses pengurusan itu bisa berjalan dan kalau bisa diadakan pendampingan di wilayah itu, dan lebih penting lagi bisa merespon bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Makassar," tuturnya.
Mantan CEO PSM Makassar juga menekankan penguatan hukum di tingkat kelurahan akan memperkuat proses pembangunan yang berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Menurutnya sangat penting agar pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kesadaran hukum yang merata di semua lapisan masyarakat.
Appi sapaan karib Wali Kota Makassar itu menekankan kepada para advokat agar mampu memastikan bahwa proses keadilan benar-benar terwujud. Dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat.
"Saya sampaikan, pemerintah kota berharap bisa saling menjaga, artinya wilayah kita akan sangat memperlihatkan bagaimana profesi ini dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Kamis, 18 Sep 2025 08:20

Makassar City
Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Makassar City
Pemkot Makassar Akan Tambah MCH di Tiga Lokasi Baru
Pemkot Makassar berencana menambah tiga titik MCH. Program ini menjadi wadah generasi muda menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.
Rabu, 17 Sep 2025 20:51

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Bank Sulselbar-Pemkot Makassar Beri Bantuan Gerobak Pedagang UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum