Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas
Dewan Ghiyats Yan
Minggu, 04 Mei 2025 - 05:27 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail saat memberikan keterangannya kepada awak media di kantor DPRD Kota Makassar. Foto: Istimewa
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama para pelaku dan pengelola usaha kafe di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail. Ia mengatakan, RDP itu akan membalas terkait perizinan sampai regulasi pembayaran pajak.
"Kita lakukan RDP terkait dengan banyaknya aspirasi yang masuk, semua cafe dan warung makan di Kota Makassar kita akan panggil untuk RDP selanjutnya. Beberapa minggu lalu itu kami sidak, lalu mengambil tiga sampel dan semuanya tidak beres tentang pajak," katanya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar itu juga menyinggung lokasi kafe yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.
"Masyarakat setempat melakukan demo karena masalah parkir, tadinya rumah tinggal tapi diubah menjadi cafe, sehingga lalu lintas jadi padat. Saya tegaskan kepada pelaku usaha agar tertib dalam perizinan, parkir dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusly melihat masih banyak pengusaha kafe yang melanggar regulasi perizinan.
"Saya melihat memang kurang disiplinnya para pengusaha di Kota Makassar, karena mereka itu berizin melalui OSS (Online Single Submission dan NIB (Nomor Induk Berusaha) itu vertikal langsung ke Jakarta," jelasnya kepada awak media.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail. Ia mengatakan, RDP itu akan membalas terkait perizinan sampai regulasi pembayaran pajak.
"Kita lakukan RDP terkait dengan banyaknya aspirasi yang masuk, semua cafe dan warung makan di Kota Makassar kita akan panggil untuk RDP selanjutnya. Beberapa minggu lalu itu kami sidak, lalu mengambil tiga sampel dan semuanya tidak beres tentang pajak," katanya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar itu juga menyinggung lokasi kafe yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar.
"Masyarakat setempat melakukan demo karena masalah parkir, tadinya rumah tinggal tapi diubah menjadi cafe, sehingga lalu lintas jadi padat. Saya tegaskan kepada pelaku usaha agar tertib dalam perizinan, parkir dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusly melihat masih banyak pengusaha kafe yang melanggar regulasi perizinan.
"Saya melihat memang kurang disiplinnya para pengusaha di Kota Makassar, karena mereka itu berizin melalui OSS (Online Single Submission dan NIB (Nomor Induk Berusaha) itu vertikal langsung ke Jakarta," jelasnya kepada awak media.