DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Penyusunan RPJMD
Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 21 Mei 2025 - 20:00 WIB
Suasana Rapat Bamus DPRD Kota Makassar dengan Bappeda Kota Makassar di Ruang Banggar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran RPJMD Kota Makassar.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Fajar juga menekankan pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
"Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan," ujarnya kepada wartawan pasca Rapat Bamus RPJMD.
Di sisi lain, Fajar juga menargetkan estimasi penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar, paling lambat 2 Juni 2025.
"Iya, targetnya di 2 Juni paling lambat kita akan melaksanakan itu semua. Setelah itu, kita melakukan penyempurnaan dan sebagainya. Apa yang menjadi sinkron, apa yang menjadi prioritas daerah Kota Makassar dan apa yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Itu harus kita sinkronkan semua. Jadi memang perlu pencermatan secara selektif," tuturnya saat ditemui.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Fajar juga menekankan pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
"Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan," ujarnya kepada wartawan pasca Rapat Bamus RPJMD.
Di sisi lain, Fajar juga menargetkan estimasi penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar, paling lambat 2 Juni 2025.
"Iya, targetnya di 2 Juni paling lambat kita akan melaksanakan itu semua. Setelah itu, kita melakukan penyempurnaan dan sebagainya. Apa yang menjadi sinkron, apa yang menjadi prioritas daerah Kota Makassar dan apa yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Itu harus kita sinkronkan semua. Jadi memang perlu pencermatan secara selektif," tuturnya saat ditemui.