DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Penyusunan RPJMD

Rabu, 21 Mei 2025 20:00
DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Penyusunan RPJMD
Suasana Rapat Bamus DPRD Kota Makassar dengan Bappeda Kota Makassar di Ruang Banggar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran RPJMD Kota Makassar.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Fajar juga menekankan pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

"Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan," ujarnya kepada wartawan pasca Rapat Bamus RPJMD.

Di sisi lain, Fajar juga menargetkan estimasi penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar, paling lambat 2 Juni 2025.

"Iya, targetnya di 2 Juni paling lambat kita akan melaksanakan itu semua. Setelah itu, kita melakukan penyempurnaan dan sebagainya. Apa yang menjadi sinkron, apa yang menjadi prioritas daerah Kota Makassar dan apa yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Itu harus kita sinkronkan semua. Jadi memang perlu pencermatan secara selektif," tuturnya saat ditemui.

Sementara itu, Ketua Bamus, yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq mendorong pemerintah kota mempercepat penyusunan dan penyerahan RPJMD untuk ditindaklanjuti, sehingga terealisasi di masa yang akan datang.

"Kita dukung ini pemerintah melalui Bappeda melakukan percepatan RPJMD agar ditindaklanjuti segera," katanya.

"Kita juga mendorong agar penyampaian Ranperda ke DPRD ini bisa sesuai tenggat waktu yang telah dijanjikan, karena ditakutkan hal ini bisa memunculkan (persoalan), gara-gara DPRD ini terhambat dikeluarkan rekomendasinya, padahal sementara proses di provinsi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru