home makassar city

Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:00 WIB
Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).

Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.

"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.

F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.

"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.

Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.

"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya