Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00
Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Puluhan Perguruan Tinggi se-Indonesia Ikuti PENA 2025 IKBIM KIP UNM
Pekan Ilmiah Nasional (PENA) 2025 yang diselenggarakan oleh IKBIM KIP Universitas Negeri Makassar menggelar rangkaian acara di hari kedua, di Hotel Grand Imawan, Kota Makassar, Sabtu (15/11/2025).
Minggu, 16 Nov 2025 08:47
Makassar City
Kado HUT ke-418: Pemkot Makassar Launching Kurikulum Muatan Lokal SD
Pemerintah Kota Makassar terus berinovasi di bidang pendidikan. Ini dilakukan dalam upaya memperkuat jati diri generasi muda dan menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini.
Jum'at, 07 Nov 2025 21:33
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
News
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
Prof Dr Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
4
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
4
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar