Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis

Sabtu, 24 Mei 2025 21:00
Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).

Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.

"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.

F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.

"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.

Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.

"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.

"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.

SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.

Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.

"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.

F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru