Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait

News
Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sapto Haryoko angkat bicara perihal dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh seorang dosen.
Rabu, 21 Mei 2025 15:24

News
Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
Senin, 19 Mei 2025 17:14

News
Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
UNM menggelar Pelantikan Pejabat, Serah Jabatan, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Anggota Senat Fakultas Kedokteran di Ballroom Theater, lantai 2 Menara Pinisi UNM, Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 16:14

Makassar City
Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
Seorang alumni Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar mengungkap dugaan pembajakan tesis oknum dosen di kampus tersebut. Pelaku tak lain merupakan dosen pengujinya sendiri.
Minggu, 18 Mei 2025 19:00

Makassar City
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Jawab Tantangan Media lewat SNAP
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM menggelar kegiatan Sosial Media dan Creative Copywriting di Gedung Flamboyan FIS-H UNM.
Sabtu, 10 Mei 2025 12:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik