Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Menuju 50 Tahun, LPM Profesi UNM Gelar Silaturahmi Akbar di MaxOne
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan Silaturahmi Akbar di Hotel MaxOne, Sabtu (23/8/2025).
Minggu, 24 Agu 2025 12:54

Makassar City
Maba Administrasi Pendidikan FIP UNM Didorong Miliki 3 Keterampilan
Jurusan Administrasi Pendidikan (AP) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kuliah umum, di Ruang Mini Teater FIP, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 16:34

Makassar City
Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UNM Resmi Sambut 147 Maba
Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan UNM menyambut 147 mahasiswa baru dalam kegiatan PKKMB tingkat jurusan, di Ruang Senat FIP UNM, Rabu (13/8/2025). Foto: Istimewa
Rabu, 13 Agu 2025 20:45

News
Asmo Sulsel Bantu Mahasiswa UNM Bangun Personal Branding Sejak Dini
Asmo Sulsel menggelar workshop bertema Personal Branding di Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai wujud komitmen dalam mendukung dunia pendidikan.
Rabu, 13 Agu 2025 08:39

News
MC Ayu Milkiyah-Riswandi Meriahkan PKKMB Fakultas Psikologi UNM 2025
Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Ballroom Menara Pinisi UNM pada Selasa, 12 Agustus 2025,
Selasa, 12 Agu 2025 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
2

Layangkan Somasi, Keluarga NR Tuntut RS Bhayangkara Makassar Cari Dalang Penyebar Foto Hasil Visum
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
5

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
2

Layangkan Somasi, Keluarga NR Tuntut RS Bhayangkara Makassar Cari Dalang Penyebar Foto Hasil Visum
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
5

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA