Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00
Kampus Pascasarjana UNM di Jalan Bonto Langkasa, Kecamatan Rappoccini, Kota Makassar, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
Hal itu diungkap F, alumni Program Pascasarjana (PPs) UNM yang tesisnya diduga dibajak oleh Y.
"Tadi hanya saya disidang, kalau keputusan rapat tadi itu si Pak Y sudah mengakui, karena sudah juga disidang sama Komdis bahwa dia (Y) mengakui (pembajakan tesis)," cerita F saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025.
F mengaku telah disidang oleh Komdis sekitar pukul 10 pagi di lantai 5 Menara Pinisi UNM.
"Berdasarkan beberapa data yang saya sampaikan di sidang tadi bahwa dia (Y) dinyatakan bersalah," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut kata dia, sanksi dan keputusannya akan disampaikan setelah 14 hari masa kerja.
"Hasil keputusan Komdis nanti akan disampaikan 14 hari masa kerja ke depan, terhitung dari hari ini. Saya belum ketemu sama si pelaku (Y), nanti setelah ada putusan dari Komdis, baru bisa saya ketemu sama beliau (Y)," tambah F.
"Terkait masalah sanksi yang nanti diterima itu saya kembalikan ke Komdis, karena katanya masih ada pertemuan selanjutnya. Belum ada jadwalnya dan konfirmasi bahwa kapan jadwalnya, katanya hanya menunggu info saja," jelas F.
SINDO Makassar telah berusaha mengkonfirmasi pihak Komdis UNM, namun tidak direspons.
Sebelumnya diberitakan, F mengungkap adanya dugaan pembajakan terhadap tesisnya. Ia mengetahui itu setelah mendapati sebuah jurnal yang punya kemiripan dengan tesisnya.
"Lebih parahya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
F juga membeberkan bahwa telah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Hasil pertemuan itu, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta bertemu dengan Direktur PPs UNM.
(MAN)
Berita Terkait
News
TIM UPA Perpustakaan UNM Lakukan Benchmarking ke Perpustakaan UAD dan UMY
Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Negeri Makassar (UNM) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, tata kelola, dan inovasi perpustakaan.
Kamis, 13 Agu 2026 19:14
Sulsel
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa
Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penelitian mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Rabu, 12 Agu 2026 08:42
News
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sasaran aksi penyerangan dan pengrusakan pada Jumat (31/7/2026) dini hari.
Rabu, 05 Agu 2026 15:51
Sulsel
Terpilih Jadi Ketua IKA JIA FEB UNM, Dr. Asmar Ajak Alumni Perkuat Kolaborasi
Dr. Asmar resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (IKA JIA FEB UNM) periode 2026–2030.
Minggu, 26 Jul 2026 09:24
Ekbis
FEB UNM dan Pegadaian Perkuat Kapasitas UMKM di Bulukumba Lewat Program PKM
Program Studi Manajemen FEB UNM kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Rabu, 22 Jul 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial