home makassar city

DPRD Makassar Respons Rencana Pemkot Bentuk Perseroda Baru

Senin, 26 Mei 2025 - 20:12 WIB
Gedung DPRD Kota Makassar diabadikan beberapa waktu lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yaitu di sektor strategis pangan dan infrastruktur.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa wacana ini dilakukan untuk upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di masa yang akan datang.

"Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan Infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing," jelasnya, Senin (26/5/2025).

Merespons rencana itu, anggota DPRD Kota Makassar, Ismail mendukung penuh langkah pemerintahan Munafri-Aliyah. Ia mengatakan dengan dibangunnya Perseroda itu, diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan dan tidak bergantung dengan daerah lain.

“Misalnya ada kendala pangan dan tiba-tiba urgent, kita mau ambil di mana? Kita ini di Makassar pemakai, bukan pendistribusi. Makanya ketika harga cabai dari Gowa mahal di Makassar, kita tidak bisa berbuat banyak karena tak punya ketahanan (pangan) sendiri,” katanya kepada awak media.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar itu menambahkan, dengan lahirnya aturan perencanaan Perseroda Infrastruktur juga bisa meningkatkan pekerjaan proyek pembangunan di Kota Anging Mamiri.

“Penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan ada menurut saya, apalagi kalau Dinas Ketahanan Pangan dilebur ke dalam Perseroda. Otomatis akan ada nilai lebihnya, termasuk gudang penyimpanan milik sendiri untuk Kota Makassar,” tambah Ketua KONI Kota Makassar itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya