home makassar city

Pemkot Makassar dan Kemenham Sulsel Komitmen Penanganan Isu HAM

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:48 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kakanwil HAM Sulsel, Daniel Rumsowek di ruang Balai Kota, Selasa (27/5/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan dalam hal menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja sama lintas sektor. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil HAM) Sulsel, Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar, Selasa kemarin.

Kata Appi sapaan karib Wali Kota Makassar itu menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan Kemenham dalam menangani isu-isu terkait HAM, agar permasalahan itu tidak terjadi lagi ke depannya.

"Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif," jelas Appi.

Alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) itu terus berkomitmen untuk memberikan ruang partisipatif bagi seluruh pihak untuk mengawal kebijakan dan isu yang berkaitan dengan hukum. Ia juga menekankan pentingnya saling membuka ruang antar instansi guna memperkuat sinergi dalam perlindungan HAM.

"Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama. Kami di Pemkot Makassar sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal secara bersama-sama," tegas alumnus Fakultas Hukum Unhas ini.

Selaras dengan itu, Kakanwil HAM Sulsel, Daniel Rumsowek menyampaikan komitmennya dalam menegakkan dan melindungi HAM di wilayah kerjanya, yang kini juga mencakup Sulawesi Tenggara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya