DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
Dewan Ghiyats Yan
Kamis, 05 Juni 2025 - 16:26 WIB
DPRD Kota Makassar menggelar RDP bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar terkait pembangunan kos 7 lantai di Jalan Bulusaraung. Foto: Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Pertemuan itu membahas terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan rumah kos tujuh lantai di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly mengaku sudah tiga kali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Menurutnya, dari kontruksi memang sudah tidak layak dibangun lagi, karena bangunan tersebut dibangun sejajar dengan 10 ruko di dekatnya.
"Ini ada satu bangunan yang persis di pertengahan itu ada penambahan bangunan, sebanyak 4 lantai, dan pas saya sidak saya sangat marah. Saya tanya di mana konsultannya? Konstruksinya saja tiga lantai, anda membangun sampai 7 lantai di mana logikanya? Dan ini tidak masuk akal saya," akunya.
Legislator fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan untuk konstruksi dari 4 lantai tidak memenuhi standardisasi pembangunan. Kata dia, pihaknya sudah bertanya kepada masyarakat dekat bangunan tersebut merasa dirugikan.
"Itu kalau ada angin kencang itu bangunan terasa goyang. Dan ini masyarakat juga mengatakan sangat dirugikan akan hal ini. Ini dibangun dipaksakan. Pertama ketika periode pertama saya bangunan ini disegel, kemudian tidak lama kemudian cokko-cokko (secara tertutup) kembali dibangun. Dan ini dilakukan lagi pembangunan kami lakukan sidak lagi, dan periode ketiga ini kita kembali sidak karena dibangun lagi," jelasnya kepada wartawan baru-baru ini.
"Mengapa bangunan tidak layak, karena besinya itu hanya standar untuk tiga lantai saja, sehingga beban bangunan ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Dan ketika kita melihat hasil konstruksi dari bangunan tersebut yang ada di Jalan Bulusaraung untuk mengeluarkan izin itu mohon maaf saya katakan belum bisa dikeluarkan," tambahnya.
Pertemuan itu membahas terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan rumah kos tujuh lantai di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusly mengaku sudah tiga kali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Menurutnya, dari kontruksi memang sudah tidak layak dibangun lagi, karena bangunan tersebut dibangun sejajar dengan 10 ruko di dekatnya.
"Ini ada satu bangunan yang persis di pertengahan itu ada penambahan bangunan, sebanyak 4 lantai, dan pas saya sidak saya sangat marah. Saya tanya di mana konsultannya? Konstruksinya saja tiga lantai, anda membangun sampai 7 lantai di mana logikanya? Dan ini tidak masuk akal saya," akunya.
Legislator fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan untuk konstruksi dari 4 lantai tidak memenuhi standardisasi pembangunan. Kata dia, pihaknya sudah bertanya kepada masyarakat dekat bangunan tersebut merasa dirugikan.
"Itu kalau ada angin kencang itu bangunan terasa goyang. Dan ini masyarakat juga mengatakan sangat dirugikan akan hal ini. Ini dibangun dipaksakan. Pertama ketika periode pertama saya bangunan ini disegel, kemudian tidak lama kemudian cokko-cokko (secara tertutup) kembali dibangun. Dan ini dilakukan lagi pembangunan kami lakukan sidak lagi, dan periode ketiga ini kita kembali sidak karena dibangun lagi," jelasnya kepada wartawan baru-baru ini.
"Mengapa bangunan tidak layak, karena besinya itu hanya standar untuk tiga lantai saja, sehingga beban bangunan ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Dan ketika kita melihat hasil konstruksi dari bangunan tersebut yang ada di Jalan Bulusaraung untuk mengeluarkan izin itu mohon maaf saya katakan belum bisa dikeluarkan," tambahnya.