APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 13 Juni 2025 - 21:46 WIB
Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin. Foto: Istimewa
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi DPRD Sulsel yange melakukan inspeksi mendadak atay Sidak ke sejumlah THM.
Hanya saja kata Hasrul, ada beberapa yang perlu diketahui bersama terkait adanya penyegelan yang dilakukan saat sidak.
"Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada." ungkap Arul sapaannya saat dihubungi, Jumat, (13/6).
"Tapi setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor." tambahnya.
Walau pun lanjut Arul, saat sidak, DPRD Sulsel didampingi Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP.
"Kalau mereka memang punya hak tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan tapi harus juga mengetahui tupoksi." tegasnya.
Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin mengatakan, pihaknya mengapresiasi DPRD Sulsel yange melakukan inspeksi mendadak atay Sidak ke sejumlah THM.
Hanya saja kata Hasrul, ada beberapa yang perlu diketahui bersama terkait adanya penyegelan yang dilakukan saat sidak.
"Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada." ungkap Arul sapaannya saat dihubungi, Jumat, (13/6).
"Tapi setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor." tambahnya.
Walau pun lanjut Arul, saat sidak, DPRD Sulsel didampingi Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP.
"Kalau mereka memang punya hak tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan tapi harus juga mengetahui tupoksi." tegasnya.