Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 16 Juni 2025 - 16:45 WIB

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar di Balai Kota, Senin (16/6/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.
Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.
Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.
"Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini," jelasnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/6/2025).
Kata dia, saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Lanjut Hary Sujana, terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.
Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.
Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.
"Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini," jelasnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/6/2025).
Kata dia, saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Lanjut Hary Sujana, terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.