Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Senin, 16 Jun 2025 16:45

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar di Balai Kota, Senin (16/6/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.
Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.
Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.
"Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini," jelasnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/6/2025).
Kata dia, saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Lanjut Hary Sujana, terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.
"Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen. Artinya, ada sekitar 45 ribu lagi yang harus kami dorong untuk masuk dalam program ini," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ini penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan.
Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, maka peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya.
"Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, I Nyoman menyampaikan bahwa dari data sementara, terdapat sekitar 100 pekerja dari 35.422 yang telah didaftarkan sebelumnya yang meninggal dunia karena sebab alami. Pihaknya sedang memverifikasi data, dan santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris.
"Ini sedang kami siapkan. Insyaallah nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Wali. Ini bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah mengimplementasikan Instruksi Presiden secara konsisten sejak 2017.
Nielma mengatakan, tak hanya melindungi pekerja rentan, Pemkot juga telah mengikutsertakan berbagai segmen pekerja nonformal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua segmen sudah kita lindungi. ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, bahkan sampai pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem. Jumlah total yang sudah terlindungi seluruhnya ada 236.791 orang se-Kota Makassar," terang Nielma.
Ia menambahkan, untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini, anggaran perlindungan sosial tetap disiapkan. Data akan diperbarui begitu RT/RW hasil pemilihan baru 2025 nantinya.
"Kalau RT/RW sudah terpilih (tahun ini), tinggal kita update datanya. Yang lama keluar, yang baru langsung masuk sistem. Karena dananya sudah tersedia," jelasnya.
Adapun dari total 236.791 peserta aktif yang terlindungi, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN Pemkot Makassar, 6.004 orang RT/RW, serta ribuan pekerja informal lainnya yang dicover melalui program kerja sama antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar terus menunjukkan komitmen untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera.
Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan 45 ribu tambahan peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen.
Tak hanya pekerja formal, program ini juga menyasar RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat.
Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menuju target Universal coverage (UCJ) sebesar 62 persen di tahun 2025.
"Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini," jelasnya, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/6/2025).
Kata dia, saat ini cakupan perlindungan pekerja Kota Makassar tercatat sudah mencapai 51 persen. Lanjut Hary Sujana, terdapat gap sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas perlindungan tahun ini.
"Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen. Artinya, ada sekitar 45 ribu lagi yang harus kami dorong untuk masuk dalam program ini," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ini penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan.
Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, maka peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya.
"Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta," tambahnya.
Lebih lanjut, I Nyoman menyampaikan bahwa dari data sementara, terdapat sekitar 100 pekerja dari 35.422 yang telah didaftarkan sebelumnya yang meninggal dunia karena sebab alami. Pihaknya sedang memverifikasi data, dan santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris.
"Ini sedang kami siapkan. Insyaallah nanti akan diserahkan langsung oleh Pak Wali. Ini bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah mengimplementasikan Instruksi Presiden secara konsisten sejak 2017.
Nielma mengatakan, tak hanya melindungi pekerja rentan, Pemkot juga telah mengikutsertakan berbagai segmen pekerja nonformal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua segmen sudah kita lindungi. ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, bahkan sampai pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem. Jumlah total yang sudah terlindungi seluruhnya ada 236.791 orang se-Kota Makassar," terang Nielma.
Ia menambahkan, untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini, anggaran perlindungan sosial tetap disiapkan. Data akan diperbarui begitu RT/RW hasil pemilihan baru 2025 nantinya.
"Kalau RT/RW sudah terpilih (tahun ini), tinggal kita update datanya. Yang lama keluar, yang baru langsung masuk sistem. Karena dananya sudah tersedia," jelasnya.
Adapun dari total 236.791 peserta aktif yang terlindungi, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN Pemkot Makassar, 6.004 orang RT/RW, serta ribuan pekerja informal lainnya yang dicover melalui program kerja sama antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar terus menunjukkan komitmen untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera.
(MAN)
Berita Terkait

News
Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi
Senin, 16 Jun 2025 18:55

Makassar City
Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin diagendakan melantik pejabat eselon II dan eselon III pada Senin, (16/6/2025) besok di Balai Kota.
Minggu, 15 Jun 2025 16:20

Makassar City
Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Makassar Bakal Tertibkan Pasar Kaget
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan akan menertibkan pasar kaget yang beroperasi di bahu jalan raya. Sebab, kehadiran mereka berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Minggu, 15 Jun 2025 15:51

Makassar City
Walkot Munafri Harap Event BDO Tingkatkan Perekonomian hingga Parawisata
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melepas peserta Brompton Day Out (BDO) yang dimulai dari Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani dan finish di Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (15/6/2025).
Minggu, 15 Jun 2025 15:37

Makassar City
Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama Wali Kota Makassar Munafri melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Jum'at, 13 Jun 2025 23:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024