Revitalisasi Drainase di Kota Makassar Dianggarkan Rp48 Miliar
Gusti Ridani
Minggu, 12 Februari 2023 - 14:08 WIB
Pemkot Makassar kembali menganggarkan pengerjaan drainase tahun ini. Diketahui anggarannya mencapai Rp48 miliar. Anggaran tersebut terbagi untuk rehabilitasi dan pengerjaan pembangunan drainase.
Rehabilitasi drainase mendapat jatah Rp20 miliar yang tersebar di 37 titik. Sementara pembangunan drainase dianggarkan Rp28 miliar untuk 54 titik yang tersebar di 15 kecamatan.
Baca Juga:Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2023
Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Nurhidayat, mengatakan revitalisasi drainase ini akan diprioritaskan pada daerah yang rawan terjadi banjir. "Penjaringannya itu Musrenbang tahun lalu. Dari aspirasi masyarakat yang masuk," ujar dia, belum lama ini.
Sayangnya, pada 2022 lalu menjadi periode kurang mengenakkan bagi pihak Pemkot Makassar. Sebab, banyak saluran drainase yang gagal tender pada akhir tahun. Sehingga anggaran tidak dapat dimasukkan dalam APBD pokok tahun ini.
Salah satu jalan yang mendapatkan jatah rehabilitasi drainase yakni jalan Paccerakkang. Adapun pemutusan kontrak pada 2021 akan dimasukkan kembali di tahun ini.
"Ada satu yang putus kontrak tahun 2021 di Kelurahan Tamamaung, dibutuhkan sekali di sana sementara tidak masuk di TA 2022. Jadi 2023 kita masukkan kembali," tambahnya.
Rehabilitasi drainase mendapat jatah Rp20 miliar yang tersebar di 37 titik. Sementara pembangunan drainase dianggarkan Rp28 miliar untuk 54 titik yang tersebar di 15 kecamatan.
Baca Juga:Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2023
Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Nurhidayat, mengatakan revitalisasi drainase ini akan diprioritaskan pada daerah yang rawan terjadi banjir. "Penjaringannya itu Musrenbang tahun lalu. Dari aspirasi masyarakat yang masuk," ujar dia, belum lama ini.
Sayangnya, pada 2022 lalu menjadi periode kurang mengenakkan bagi pihak Pemkot Makassar. Sebab, banyak saluran drainase yang gagal tender pada akhir tahun. Sehingga anggaran tidak dapat dimasukkan dalam APBD pokok tahun ini.
Salah satu jalan yang mendapatkan jatah rehabilitasi drainase yakni jalan Paccerakkang. Adapun pemutusan kontrak pada 2021 akan dimasukkan kembali di tahun ini.
"Ada satu yang putus kontrak tahun 2021 di Kelurahan Tamamaung, dibutuhkan sekali di sana sementara tidak masuk di TA 2022. Jadi 2023 kita masukkan kembali," tambahnya.