home makassar city

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Gratis Iuran Sampah

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:06 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melaunching program pembebasan pembayaran iuran sampah, di depan Monumen Mandala, Minggu (29/6/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan salah satu program prioritas pemerintahan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, yakni pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu, Minggu (29/6/2025).

Iuran sampah ini diterapkan melalui revisi Peraturan Wali Kota dan pendataan penerima manfaat berbasis daya listrik rumah tangga. Rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA akan menikmati layanan kebersihan tanpa dipungut biaya. Sementara kategori pelanggan lain turut mendapatkan keringanan tarif signifikan dibanding ketentuan sebelumnya.

Langkah ini tidak hanya menjawab aspirasi warga yang selama ini terbebani iuran retribusi, tetapi juga mencerminkan visi Jalan Pengabdian MULIA yang berpihak pada kelompok masyarakat miskin, sejalan dengan semangat pembangunan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkeadilan.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan dan menjadi salah satu program Pemkot Makassar.

Peluncuran program ini berlangsung di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud; jajaran kepala SKPD, perwakilan BUMD; dan berbagai stakeholder.

Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk mulai mentransformasi tata kelola sampah secara bertahap dan berkeadilan.

"Perwali ini mulai berlaku bulan depan (Juli). Kita akan lihat dulu di beberapa wilayah (Kecamatan) sambil memastikan data rumah tangga penerima sudah valid, terutama rumah tangga dengan daya listrik 450–900 VA," ujar Munafri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya