Unjuk Rasa di SMAN 21 Makassar, Aliansi Masyarakat BTP Tuntut Transparansi SPMB
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 14 Juli 2025 - 17:20 WIB
Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi protes terkait sistem SPMB 2025 di SMAN 21 Makassar, Senin (14/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di SMAN 21 Makassar, Senin (14/3/2025) siang. Mereka menuntut transparansi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sekolah ini.
Aksi ini diiukuti puluhan orang yang mengaku kecewa dengan SPMB di SMAN 21 Makassar. Massa bergantian melakukan orasi, menyampaikan protes mereka terhadap tahapan penerimaan murid baru.
Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat BTP, Andi Rahmat Saleh mengatakan, unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakatatasSPMB yang dinilai tidak transparan.
"Kekecewaan kami juga bertambah karena keputusan Dinas Pendidikan Sulsel yang tiba-tiba mengubah jumlah siswa yang diterima per kelas dari 40 menjadi 36. Sehingga banyak siswa tidak bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih terjangkau yang seharusnya jadi tanggungan negara," ungkapnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk mengevaluasi pihak SMAN 21 Makassar dan meninjau mekanisme SPMB 2025, yang dinilai merugikan beberapa pihak, terutama orang tua siswa dan calon siswa di sekitar sekolah.
Sementara, Kepala Sekolah, Andi Ernawati menyampaikan jumlah kursi yang disiapkan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPM) Sulsel mengalami perubahan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Disdik Sulsel.
"Pak Kabid SMA Disdik Sulsel menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa sekolah nantinya yang dijadikan 40 rombel. Tiga kali kami melakukan sosialisasi, di samping sosialisasi melalui media sosial. Akan tetapi, ada perubahan juknis dari Disdik Sulsel," ucapnya.
Aksi ini diiukuti puluhan orang yang mengaku kecewa dengan SPMB di SMAN 21 Makassar. Massa bergantian melakukan orasi, menyampaikan protes mereka terhadap tahapan penerimaan murid baru.
Jenderal Lapangan Aliansi Masyarakat BTP, Andi Rahmat Saleh mengatakan, unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakatatasSPMB yang dinilai tidak transparan.
"Kekecewaan kami juga bertambah karena keputusan Dinas Pendidikan Sulsel yang tiba-tiba mengubah jumlah siswa yang diterima per kelas dari 40 menjadi 36. Sehingga banyak siswa tidak bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih terjangkau yang seharusnya jadi tanggungan negara," ungkapnya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk mengevaluasi pihak SMAN 21 Makassar dan meninjau mekanisme SPMB 2025, yang dinilai merugikan beberapa pihak, terutama orang tua siswa dan calon siswa di sekitar sekolah.
Sementara, Kepala Sekolah, Andi Ernawati menyampaikan jumlah kursi yang disiapkan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPM) Sulsel mengalami perubahan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Disdik Sulsel.
"Pak Kabid SMA Disdik Sulsel menyampaikan kepada kami bahwa ada beberapa sekolah nantinya yang dijadikan 40 rombel. Tiga kali kami melakukan sosialisasi, di samping sosialisasi melalui media sosial. Akan tetapi, ada perubahan juknis dari Disdik Sulsel," ucapnya.