DPRD Makassar Sahkan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 16 Juli 2025 - 21:21 WIB
Suasana rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 DPRD Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
DPRD Kota Makassar mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga 2024/2025, Rabu (16/7/2025).
Dua Ranperda tersebut yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakilnya Aliyah Mustika Ilham bersama jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB contohnya, menyoroti program-program strategis di segala sektor seperti bidang pendidikan terkait penerimaan murid baru SD dan SMP di Kota Makassar dan sektor kesehatan perihal kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Ujung Pandang.
"Kami menyoroti serapan anggaran yang masih rendah, kami ingin serapan tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik. Kami menerima Ranperda menjadi peraturan daerah yang baru," ujar Juru Bicara PKB, Basdir.
Basdir melanjutkan, PKB setuju terhadap program-program unggulan dari Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang berhubungan langsung dengan masyarakat Kota Makassar.
"Kami dari fraksi PKB sangat mendukung program strategis Pemkot Makassar karena serius memperhatikan masyarakat, seperti penyambungan pipa, Makassar Creative Hub, dan sebagainya," pungkasnya.
Dua Ranperda tersebut yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakilnya Aliyah Mustika Ilham bersama jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB contohnya, menyoroti program-program strategis di segala sektor seperti bidang pendidikan terkait penerimaan murid baru SD dan SMP di Kota Makassar dan sektor kesehatan perihal kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Ujung Pandang.
"Kami menyoroti serapan anggaran yang masih rendah, kami ingin serapan tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik. Kami menerima Ranperda menjadi peraturan daerah yang baru," ujar Juru Bicara PKB, Basdir.
Basdir melanjutkan, PKB setuju terhadap program-program unggulan dari Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang berhubungan langsung dengan masyarakat Kota Makassar.
"Kami dari fraksi PKB sangat mendukung program strategis Pemkot Makassar karena serius memperhatikan masyarakat, seperti penyambungan pipa, Makassar Creative Hub, dan sebagainya," pungkasnya.