DPRD Makassar Sahkan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 16 Jul 2025 21:21
DPRD Makassar Sahkan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Suasana rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 DPRD Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga 2024/2025, Rabu (16/7/2025).

Dua Ranperda tersebut yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakilnya Aliyah Mustika Ilham bersama jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB contohnya, menyoroti program-program strategis di segala sektor seperti bidang pendidikan terkait penerimaan murid baru SD dan SMP di Kota Makassar dan sektor kesehatan perihal kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Ujung Pandang.

"Kami menyoroti serapan anggaran yang masih rendah, kami ingin serapan tersebut bisa dimaksimalkan dengan baik. Kami menerima Ranperda menjadi peraturan daerah yang baru," ujar Juru Bicara PKB, Basdir.

Basdir melanjutkan, PKB setuju terhadap program-program unggulan dari Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang berhubungan langsung dengan masyarakat Kota Makassar.

"Kami dari fraksi PKB sangat mendukung program strategis Pemkot Makassar karena serius memperhatikan masyarakat, seperti penyambungan pipa, Makassar Creative Hub, dan sebagainya," pungkasnya.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Arifin Majid menyampaikan berbagai program Appi-Aliyah yang menurutnya telah terlaksana dengan baik.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah diharapkan menjadi momentum pendekatan kepada masyarakat Kota Makassar bisa terwujud dengan baik. Beberapa program Pemkot Makassar dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat tantangan, namun semuanya dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa beberapa masukan dan pendapat fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar, yang harus dielaborasi sehingga proses bisa dimaksimalkan.

"Jadi apa yang disampaikan itu sudah menjadi bagian dari tugas atau apa yang akan kita buat yang paling pertama adalah memastikan posisi-posisi BUMD itu diisi oleh pihak-pihak yang tepat. orang-orang yang tepat untuk bersama-sama merespons atau memberikan dorongan untuk menghasilkan hasil yang lebih baik dan lebih maksimal," katanya.

"Menyangkut masalah target-target kan juga tidak semuanya harus dihitung dengan rasional dengan baik sehingga proses peningkatannya ini punya daya ukur dan kemampuan untuk kemampuan terhadap targetnya seperti itu," imbuhnya.

Semua fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemkot Makassar.

Fraksi itu yakni Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Mulia, dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru