Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Dewan Ghiyats Yan
Kamis, 17 Juli 2025 - 10:12 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, Kamis (17/7/2025). Foto: Istimewa
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi di media sosial terkait rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar pada Juli ini.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dalam Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025/2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kemarin sore.
"Di medsos yang saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini," ujarnya dalam sesi pandangan fraksi PKS dalam Rapat Paripurna.
Legislator Daerah Pemilihan III Kota Makassar ini secara lantang menolak keras kegiatan yang dinilai menyimpang dari moral agama dan budaya.
"Fraksi PKS menolak! Adapun 5 kota yang mereka akan datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan hal tersebut di kota ini," tambahnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang perihal pelarangan penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
"Kami meminta kepada Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar, serta suku-suku yang ada di Sulawesi Selatan ini," pungkasnya.