home makassar city

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:54 WIB
Suasana RDP Komisi B DPRD Kota Makassar bersama perwakilan pedagang Pasar Cidu, perihal penataan pasar, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.

Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir mengatakan, penertiban yang diinginankan para pedagang bukan digusur, tetapi hanya dilakukan penataan yang lebih baik.

"Jadi problemnya kalau dianggap macet solusinya bukan digusur dan terlalu banyak memakan tempat, jalan dikasih kurang-kurangi atau kasih mundur sedikit kan (tempat jualan pedagang). Bukan harus digusur, bukan harus diganjil genapkan," jelasnya.

Legislator Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat jika penetaan Pasar Cidu ke depan malah bisa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

"Ayo sama-sama kita turun tapi jangan matikan usaha. Jadi skemanya satu jalur, sehingga kalau diperlebar sedikit jualannya dan mau memundurkan stan dagangan mereka ke belakang," tegasnya.

Basdir juga mengimbau kepada pemerintah kota untuk mendengarkan dan melibatkan aspirasi para pedagang dalam penertiban Pasar Cidu.

"Harusnya sampaikan ke masyarakat minta pandangannya, minta aspirasinya, bagaimana model penataannya. Akan tetapi ini langsung tiba-tiba ada surat peringatan sosialisasi disampaikan ke para pedagang di sana. Masa demi penataan kemudian sisi kemanusiaan harus dikorbankan, janganlah," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya