Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap

Selasa, 29 Jul 2025 12:54
Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Suasana RDP Komisi B DPRD Kota Makassar bersama perwakilan pedagang Pasar Cidu, perihal penataan pasar, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.

Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir mengatakan, penertiban yang diinginankan para pedagang bukan digusur, tetapi hanya dilakukan penataan yang lebih baik.

"Jadi problemnya kalau dianggap macet solusinya bukan digusur dan terlalu banyak memakan tempat, jalan dikasih kurang-kurangi atau kasih mundur sedikit kan (tempat jualan pedagang). Bukan harus digusur, bukan harus diganjil genapkan," jelasnya.

Legislator Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat jika penetaan Pasar Cidu ke depan malah bisa menghilangkan mata pencaharian para pedagang.

"Ayo sama-sama kita turun tapi jangan matikan usaha. Jadi skemanya satu jalur, sehingga kalau diperlebar sedikit jualannya dan mau memundurkan stan dagangan mereka ke belakang," tegasnya.

Basdir juga mengimbau kepada pemerintah kota untuk mendengarkan dan melibatkan aspirasi para pedagang dalam penertiban Pasar Cidu.

"Harusnya sampaikan ke masyarakat minta pandangannya, minta aspirasinya, bagaimana model penataannya. Akan tetapi ini langsung tiba-tiba ada surat peringatan sosialisasi disampaikan ke para pedagang di sana. Masa demi penataan kemudian sisi kemanusiaan harus dikorbankan, janganlah," ujarnya.

"Pemerintah kota bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat jadi undang semua stakeholder, siapa tahu ada solusi bagi masyarakat itu bisa diterima oleh semua orang. Jadi kita akan buat RDP dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sementara, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, telah menerima langsung perwakilan pedagang dan menyatakan permasalahan ini harus diselesaikan transparan.

“Solusi ganjil genap ini memang menuai keberatan dari para pedagang karena menyangkut penghidupan mereka. Maka dari itu, saya dan beberapa anggota dewan lainnya mengusulkan agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama camat, perwakilan PT Pasar, serta para pedagang,” katanya saat ditemui.

Legislator dari Daerah Pemilihan 4 Kota Makassar ini memberikan saran agar solusi jam operasional bisa diterapkan agar pedagang tetap berjualan tanpa menimbulkan kemacetan.

"Menurut saya, pedagang bahkan bersedia mengalah dengan tidak lagi berjualan di badan jalan jika pemerintah menyediakan ruang atau waktu yang memungkinkan untuk tetap menjalankan usaha mereka. Pedagang bilang, mereka bisa mundur dari jalan asal ada jalan keluar yang disepakati bersama. Jangan sampai penataan ini justru menjadi pemaksaan yang mengabaikan sisi kemanusiaan,” akunya.

Hartono menilai bahwa Pasar Cidu telah menjadi destinasi kuliner malam yang cukup dikenal masyarakat Kota Makassar. Maka dari itu, dirinya berharap kepada pemerintah kota lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan penataan.

“Ini bukan sekadar soal pasar, tetapi soal penghidupan lebih dari 100 pedagang yang punya keluarga, karyawan, dan orang-orang yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sana,” terangnya.

Perwakilan pedagang Pasar Cidu, Ishak, mengaku keberatan dengan penerapan ganjil genap, sebab akan berdampak pada ekonomi dan mengancam para pedagang.

“Kalau saya tidak bisa jualan selama 10 hari, itu sangat merugikan. Ini 100 persen mata pencaharian saya. Kami solid menolak kebijakan ganjil genap ini,” ungkapnya dalam RDP.

Dirinya mengaku bahwa selama lima tahun terakhir berdagang di Pasar Cidu, ia belum pernah mendapatkan teguran atau sosialisasi terkait pelanggaran atau penertiban.

"Oleh karena itu, para pedagang mempertanyakan mengapa kebijakan ganjil genap tiba-tiba muncul sekarang. Alasan yang disampaikan pihak PD Pasar maupun pemerintah kecamatan untuk mengatasi kemacetan di sekitar area pasar. Namun, alasan itu belum cukup kuat karena selama ini aktivitas kita di pasar berjalan lancar dan tidak pernah dipermasalahkan secara resmi," lanjutnya.

Ishak berharap Pemerintah Kota Makassar dan pihak terkait bisa menemukan solusi yang tidak merugikan mereka.

“Kami bukan menolak penataan, tetapi kami minta solusi yang adil. Kami juga sadar kalau ada kemacetan, tapi jangan serta-merta kami yang jadi korban. Harus duduk bersama dan bicara baik-baik,” ujarnya.

Ia bersama para perwakilan pedagang mengugkapkan apresiasinya atas respons anggota DPRD Kota Makassar yang telah membuka ruang dialog dan menjanjikan adanya rapat lanjutan untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.

“Harapan kami, rapat selanjutnya bisa menghasilkan keputusan yang tidak memberatkan satu pihak. Kami ingin tetap bisa berjualan dan pemerintah tetap bisa menata tanpa mematikan penghidupan kami,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru