home makassar city

DPRD Makassar RDP Bahas Seragam Gratis hingga Polemik Penerimaan Murid Baru

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 06:20 WIB
Suasana RDP Komisi D DPRD Kota Makassar, membahas program seragam sekolah gratis dan sistem SPMB, Kamis (31/7/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan Galistan
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, serta Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (Resopa) di Ruang Badan Anggaran, kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini membahas perihal dugaan manipulasi data jalur afirmasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Kota Makassar, serta pembagian seragam sekolah yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan penerapan tata tertib sekolah.

Dalam RDP itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan penentuan domisili diilakukan di sekolah berdasarkan aplikasi, sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

"Data domisili yang terdekat, dan bisa dipastikan dan yang menarik jalur dari data domisili. Jadi penentuan adalah orang tua ataupun wali siswa yang datang ke sekolah atau boleh langsung ke aplikasi dan ini masih bisa dibuka silahkan lihat dan data domisili kalau kita lihat adalah data domisili yang terdekat ini bisa dipastikan," ucap Achi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar ini juga mengatakan, rekomendasi penambahan kuota rombongan belajar (rombel) dari DPRD Kota Makassar tidak bisa dilakukan, karena terkendala aturan.

"Terkait dengan penambahan rombel ini yang perlu kami luruskan bahwa sistem cut off, kalau dibilang tadi bahwa gampang tinggal negoisasi, apa dan segala macam. Mohon maaf ini perlu kami luruskan bahwa tahun lalu 1.400 murid masuk lewat lewat jalur solusi ini yang tidak diinginkan sama sekali dengan adanya sistem SBMP," jelas Achi.

"Jadi ini perlu juga saya sampaikan di forum ini bahwa oleh anggota dewan memberikan rekomendasi kepada kami untuk penambahan rombel. Akan tetapi, tidak ada lagi penambahan rombel, ini ketegasan dari Kementerian. Jadi yang memungkinkan adalah penambahan kuota," imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya