home makassar city

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun

Sabtu, 13 September 2025 - 05:28 WIB
Sekretariat DPRD Kota Makassar melakukan kesepakatan bersama pihak Perumnas,Jumat (12/9/2025). Foto: Istimewa
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang diteken, dengan menghadirkan Kepala Perumnas Regional 7 Sulsel, Fransiska Limbong, serta Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

Rapat tersebut digelar membahas beberapa agenda, di antaranya klarifikasi rencana sewa-menyewa, pembacaan draf berita acara kesepakatan, hingga penandatanganan berita acara.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari upaya pencarian kantor sementara yang sebelumnya telah meninjau sejumlah lokasi, seperti eks Kampus Universitas 17 Agustus Makassar.

BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, hingga eks Mall GTC Setelah melalui pertimbangan, pilihan akhirnya ditetapkan pada Gedung eks Perumnas Hertasning.

Penggunaan gedung ini diharapkan mampu menjamin kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kota Makassar beserta jajaran sekretariat, sehingga aktivitas kelembagaan tetap bisa berjalan optimal meskipun tidak seefektif sebelum Insiden terjadi.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik meski melalui proses negosiasi yang cukup panjang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya