home makassar city

Posbankum Segera Dibentuk Setiap Kelurahan Kota Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tiap kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas fakta bahwa dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, baru 11 Posbankum yang terbentuk. Kondisi ini masih jauh dari harapan dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Wali Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dengan adanya supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dukungan paralegal yang dapat menjadi penguat layanan di lapangan.

“Pemkot Makassar akan mengupayakan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan. Kami sangat mengapresiasi adanya Posbankum, apalagi dengan hadirnya mediator sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan sejak awal dan tidak sampai berlanjut ke kepolisian,” ujar Wali Kota.

Selain pembahasan Posbankum, pertemuan ini juga mengoordinasikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), di antaranya Ranperda tentang Retribusi Parkir di Kota Makassar, Ranperwali Makassar Creative Hub, serta mendorong pendaftaran merek produk Koperasi Merah Putih secara Kolektif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya