Posbankum Segera Dibentuk Setiap Kelurahan Kota Makassar
Selasa, 16 Sep 2025 17:28
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tiap kelurahan.
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Wali Kota Makassar untuk membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas fakta bahwa dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, baru 11 Posbankum yang terbentuk. Kondisi ini masih jauh dari harapan dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, Wali Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dengan adanya supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dukungan paralegal yang dapat menjadi penguat layanan di lapangan.
“Pemkot Makassar akan mengupayakan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan. Kami sangat mengapresiasi adanya Posbankum, apalagi dengan hadirnya mediator sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan sejak awal dan tidak sampai berlanjut ke kepolisian,” ujar Wali Kota.
Selain pembahasan Posbankum, pertemuan ini juga mengoordinasikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), di antaranya Ranperda tentang Retribusi Parkir di Kota Makassar, Ranperwali Makassar Creative Hub, serta mendorong pendaftaran merek produk Koperasi Merah Putih secara Kolektif.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya dalam perluasan akses bantuan hukum melalui Posbankum, tetapi juga dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas fakta bahwa dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, baru 11 Posbankum yang terbentuk. Kondisi ini masih jauh dari harapan dalam mewujudkan akses bantuan hukum yang merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kakanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum. Kami berharap kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, Wali Kota Makassar menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dengan adanya supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dukungan paralegal yang dapat menjadi penguat layanan di lapangan.
“Pemkot Makassar akan mengupayakan pembentukan Posbankum di setiap kelurahan. Kami sangat mengapresiasi adanya Posbankum, apalagi dengan hadirnya mediator sehingga permasalahan hukum dapat diselesaikan sejak awal dan tidak sampai berlanjut ke kepolisian,” ujar Wali Kota.
Selain pembahasan Posbankum, pertemuan ini juga mengoordinasikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), di antaranya Ranperda tentang Retribusi Parkir di Kota Makassar, Ranperwali Makassar Creative Hub, serta mendorong pendaftaran merek produk Koperasi Merah Putih secara Kolektif.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya dalam perluasan akses bantuan hukum melalui Posbankum, tetapi juga dalam mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
3
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Bedah Isu Krusial Undang-undang Baru, Tim Penyuluh Hukum Edukasi WBP Lapas Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
2
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
3
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
4
Jalan Lingkar Unhas Dibeton, Gubernur Sulsel Percepat Akses Alternatif Warga Tamalanrea
5
Bedah Isu Krusial Undang-undang Baru, Tim Penyuluh Hukum Edukasi WBP Lapas Parepare