home makassar city

Berkantor di Gedung Perumnas, DPRD Makassar Bakal Belanja Perlengkapan Penunjang

Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:50 WIB
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Lapangan Tenis Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (1/10/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
DPRD Kota Makassar bakal menempati kantor sementara di Gedung Perumnas Regional 7, Jalan Letjend Hertasning, Kecamatan Rappocini. Gedung itu akan menjadi fasilitas sementara usai tragedi kebakaran 29 Agustus lalu.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan pihaknya telah melakukan perjanjian kesepakatan kerja sama dengan pihak Perumnas.

"Jadi sekarang ini kami sudah ancang-ancang memang untuk melakukan perpindahan di sana. Hanya saja memang sekarang ini kita terkendala terkait dengan penganggaran sewa-menyewa kantor ini masuk di Anggaran Perubahan ini kan sementara, sekarang masih memiliki Nomor Perda Perubahan," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).

Maka dari itu, perjanjian kerja sama pihak DPRD Kota Makassar dan Perumnas dimulai pada 1 Oktober 2025, sudah terhitung masa sewa di Perumnas. Akan tetapi, masih terdapat beberapa kendala, seperti pengadaan mobil.

"Insyallah kalau sudah ada nomor Perda Perubahan, ini kita langsung tindaklanjuti ke pembayaran untuk terkait dengan sewanya. Karena ini kita sewa GtoG, (Government to Government), dalam hal ini Perumnas yang terkenal juga sebagai BUMN, makanya kita sedikit diberikan keleluasaan lah untuk ini," sambungnya.

Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar itu menyebut, barang-barang di Gedung DPRD Kota Makassar mayoritas sudah terbakar, semua akan diganti yang baru.

"Terkait juga dengan perangkat pendingin AC, pihaknya juga hampir sebagian besar habis di sini, mau tidak mau juga kita adakan baru. Karena ini sifatnya belanja modal, nantinya kalau sudah jadi gedung baru, perangkat itu akan kita pindahkan lagi. Jadi belanja modal ini kita maksimalkan di tempat penyewaan kita, di kantor yang kita sewa. Nanti setelah selesai masa kontrak dan kantor baru selesai, kita akan pindahkan lagi ke kantor baru," sebutnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya