Berkantor di Gedung Perumnas, DPRD Makassar Bakal Belanja Perlengkapan Penunjang

Rabu, 01 Okt 2025 19:50
Berkantor di Gedung Perumnas, DPRD Makassar Bakal Belanja Perlengkapan Penunjang
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, saat ditemui di Lapangan Tenis Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (1/10/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bakal menempati kantor sementara di Gedung Perumnas Regional 7, Jalan Letjend Hertasning, Kecamatan Rappocini. Gedung itu akan menjadi fasilitas sementara usai tragedi kebakaran 29 Agustus lalu.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan pihaknya telah melakukan perjanjian kesepakatan kerja sama dengan pihak Perumnas.

"Jadi sekarang ini kami sudah ancang-ancang memang untuk melakukan perpindahan di sana. Hanya saja memang sekarang ini kita terkendala terkait dengan penganggaran sewa-menyewa kantor ini masuk di Anggaran Perubahan ini kan sementara, sekarang masih memiliki Nomor Perda Perubahan," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).

Maka dari itu, perjanjian kerja sama pihak DPRD Kota Makassar dan Perumnas dimulai pada 1 Oktober 2025, sudah terhitung masa sewa di Perumnas. Akan tetapi, masih terdapat beberapa kendala, seperti pengadaan mobil.

"Insyallah kalau sudah ada nomor Perda Perubahan, ini kita langsung tindaklanjuti ke pembayaran untuk terkait dengan sewanya. Karena ini kita sewa GtoG, (Government to Government), dalam hal ini Perumnas yang terkenal juga sebagai BUMN, makanya kita sedikit diberikan keleluasaan lah untuk ini," sambungnya.

Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Makassar itu menyebut, barang-barang di Gedung DPRD Kota Makassar mayoritas sudah terbakar, semua akan diganti yang baru.

"Terkait juga dengan perangkat pendingin AC, pihaknya juga hampir sebagian besar habis di sini, mau tidak mau juga kita adakan baru. Karena ini sifatnya belanja modal, nantinya kalau sudah jadi gedung baru, perangkat itu akan kita pindahkan lagi. Jadi belanja modal ini kita maksimalkan di tempat penyewaan kita, di kantor yang kita sewa. Nanti setelah selesai masa kontrak dan kantor baru selesai, kita akan pindahkan lagi ke kantor baru," sebutnya.

Andi Rahmat juga berterima kasih kepada pihak Perumnas, karena telah memberikan keleluasaan. Kata dia, terhitung sejak nomor Perda Perubahan diundangkan, pada saat itu pihaknya mulai melakukan pembayaran, maksimal pada bulan Oktober sudah dilakukan pembayaran. Dirinya juga yakin tidak lama lagi Nomor Perda Perubahan sudah ada.

Di sisi lain, terkait pembenahan kantor Perumnas Regional 7, Rahmat menjelaskan bahwa perbaikan sesuai dengan kebutuhan kedewanan dan pihak lainya. Pihaknya terus melakukan upaya maksimal untuk memanfaatkan ruang yang ada. Seperti penempatan Ruang Badan Anggaran, ruang Kursi Komisi, ruang MC dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), ruang untuk menerima aspirasi. Meskipun dengan kondisi yang terbatas, pihaknya akan terus memaksimalkan dengan potensi yang ada.

"Tapi memang kita tidak bisa apple to apple dengan kantor lama kita, paling tidak harus kita maksimalkan dengan keadaan yang ada. Contoh ruangan paripurna, itu pastinya tidak memungkinkan dengan keadaan yang sama seperti kemarin. Jadi kemungkinan untuk paripurna kita, yang diundang adalah pimpinan, Bapak Wali Kota bersama segenap Forkopimda, dan seluruh anggota dewan. Kemungkinan untuk SKPD itu paripurnanya lewat daring, karena memang kita harus menyesuaikan dengan kondisi ruang yang ada," pungkasnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menuturkan bahwa jajaran DPRD Kota Makassar masih berkantor sementara, sambil menunggu hasil dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melihat proses pembangunan gedung baru.

"Ada dua proses yang akan dijalankan, pertama itu bangunan baru yang akan direhab dijanjikan akan diselesaikan tahun ini dan bangunan lama akan direkonstruksi dan kita ini masih menunggu tahapan-tahapan tersebut, tetapi yang paling penting adalah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tidak lebih dari satu minggu teman-teman DPRD sudah tidak lagi berkantor di rumah jabatan ketua DPRD tapi sudah ada di gedung Perumnas Hertasning," tuturnya.

Menaggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan Anggaran Perubahan, dan Tata Kelola Administrasi. Serta terus melakukan persiapan untuk ke Anggaran Pokok.

"Kami kemungkinan di tanggal 13 Oktober itu kita akan reses dulu untuk menyerap aspirasi kita kombinasikan dengan pembahasan anggaran pokok. Kita menunggu dari Kementerian hasil labnya, apakah ini direkonstruksi atau direhab tapi kalau bangunan yang baru itu kan sudah fix kita akan Rehab tapi kalau sudah selesai dibangun dan beliau menjanjikan 2025 selesai," kata Supra sapaan karibnya itu.

Sementara, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan bahwa sementara ini pihaknya masih berkantor di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Makassar dan melakukan rapat tim lewat aplikasi Zoom.

"Insyaallah kantor baru sudah lengkap semua dengan ruang ruang komisi ruangan penerimaan aspirasi dan ruang rapat paripurna. Kita menempati kantor baru di Jalan Hertasning bekas kantor Perumnas. Mudah mudahan di situ kita bisa berkantor dengan baik bersama dengan sekwan dan staf lainnya," ujarnya kepada wartawan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru