home makassar city

Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum

Senin, 03 November 2025 - 20:03 WIB
Suasana mediasi sengketa lahan Pasar Pannampu di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.

Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.

Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.

Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

"Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah," ujar Munafri.

Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya