Mediasi Sengketa Lahan Pasar Pannampu, Pemkot Libatkan BPN dan Aparat Hukum
Senin, 03 Nov 2025 20:03
Suasana mediasi sengketa lahan Pasar Pannampu di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pasar tradisional sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.
Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.
Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.
Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.
"Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah," ujar Munafri.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik
Munafri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini," jelasnya.
Ia mengakui, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.
"Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung," tutur politisi Golkar itu.
"Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah," tambah Appi.
Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.
Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.
Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.
"Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu," ungkapnya.
"Jadi, perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar," tutur Munafri.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.
"Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka," tegas Appi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.
"Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak," pungkasnya.
Salah satunya melalui langkah proaktif mencari solusi atas polemik lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, yang hingga kini masih berstatus sengketa.
Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut menjadi perhatian serius Pemkot, setelah adanya gugatan terkait kepemilikan lahan.
Untuk itu, Wali Kota Munafri turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menghadirkan solusi atas polemik kepemilikan lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.
"Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah," ujar Munafri.
Langkah ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak, sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik
Munafri menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini," jelasnya.
Ia mengakui, persoalan lahan Pasar Pannampu tersebut berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan, jika tidak ditangani secara objektif dan melibatkan pihak penengah yang kredibel.
"Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung," tutur politisi Golkar itu.
"Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah," tambah Appi.
Langkah tersebut, kata Munafri, menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga agar proses penyelesaian berlangsung sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Munafri menegaskan, tidak punya kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka.
Langkah mediasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengketa aset daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Pannampu.
Ia menambahkan, jika nantinya persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemerintah Kota Makassar siap mengikuti proses tersebut.
"Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu," ungkapnya.
"Jadi, perlu keterlibatan pihak BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan memberikan pandangan dan memastikan prosesnya benar," tutur Munafri.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset semata, tetapi juga menyentuh nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.
"Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka," tegas Appi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.
"Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, pagi (21/3/2026).
Sabtu, 21 Mar 2026 20:01
Makassar City
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan menyampaikan khutbah pada pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 14:55
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler