Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
Senin, 02 Feb 2026 15:05
Busrah Abdullah saat berada di kawasan lahan sengketa di Jalan AP Pettarani, Senin (2/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Busrah Abdullah, salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik objek tanah dan bangunan di kawasan sengketa di Jalan AP Pettarani, menduga adanya keterlibatan oknum dalam proses eksekusi lahan yang tengah berlangsung.
Busrah menilai eksekusi tersebut dilakukan secara sepihak dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mundur serta meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Apa itu ilegal? Itu legal. Kami akan cari itu siapa yang putuskan dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat. Kami tidak takut, dia membuat huru-hara, ini merampok bukan merampas, merampok hak rakyat,” tegas Busrah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengadilan. Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi kantor pengadilan jika proses tersebut tetap dilanjutkan.
Menurutnya, sikap oknum aparat dalam penanganan perkara ini terkesan arogan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya lawanmu, tunggu tinggal giliranmu. Kami akan geruduk itu kantor pengadilan, terlalu egois, terlalu arogan. Kamu itu aparat negara yang digaji oleh negara, bukan menggaji dirimu, kau menindas rakyat. Ini lawanmu,” tuturnya.
Busrah secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum di pengadilan. Ia menilai upaya gugatan tidak lagi diperlukan karena dasar hukum yang dimilikinya berupa sertifikat asli atas lahan tersebut.
“Kenapa saya menggugat? Karena ini milik saya. Untuk apa saya menggugat? Saya tidak percaya pengadilan, untuk apa saya menggugat? Ini resmi adalah sertifikat,” paparnya.
Ia juga menantang pihak-pihak yang disebutnya sebagai mafia untuk menunjukkan bukti kepemilikan secara terbuka dan transparan. Busrah menyatakan siap menguji keabsahan dokumen tersebut melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jadi kalau memang mafia bilang tunjukkan itu mudah, baru kita adu di pengadilan. Tapi pengadilan yang kami masuki pengadilan tata usaha negara, PTUN,” bebernya.
Busrah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Ia menyatakan perlawanan yang dilakukan tidak hanya berasal dari dirinya, tetapi juga didukung oleh pihak-pihak lain yang memiliki tekad serupa.
“Kami harus melawan, siapa lagi melawan kalau bukan saya, kalau bukan yang lain. Masih banyak masih banyak yang mau berani melawan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan sikap perlawanan total terhadap pihak-pihak yang berupaya menguasai lahannya secara ilegal dan menyatakan siap menanggung segala risiko hukum.
“Saya tidak takut, kalau mau diborgol sekarang borgol. Ini hak kami, ini hak kami, bukan haknya mafia. Saya Madura, saya lawanmu. Tangkap saya, tangkap saya,” tegasnya.
Busrah menilai eksekusi tersebut dilakukan secara sepihak dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mundur serta meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Apa itu ilegal? Itu legal. Kami akan cari itu siapa yang putuskan dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat. Kami tidak takut, dia membuat huru-hara, ini merampok bukan merampas, merampok hak rakyat,” tegas Busrah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengadilan. Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi kantor pengadilan jika proses tersebut tetap dilanjutkan.
Menurutnya, sikap oknum aparat dalam penanganan perkara ini terkesan arogan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Saya lawanmu, tunggu tinggal giliranmu. Kami akan geruduk itu kantor pengadilan, terlalu egois, terlalu arogan. Kamu itu aparat negara yang digaji oleh negara, bukan menggaji dirimu, kau menindas rakyat. Ini lawanmu,” tuturnya.
Busrah secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum di pengadilan. Ia menilai upaya gugatan tidak lagi diperlukan karena dasar hukum yang dimilikinya berupa sertifikat asli atas lahan tersebut.
“Kenapa saya menggugat? Karena ini milik saya. Untuk apa saya menggugat? Saya tidak percaya pengadilan, untuk apa saya menggugat? Ini resmi adalah sertifikat,” paparnya.
Ia juga menantang pihak-pihak yang disebutnya sebagai mafia untuk menunjukkan bukti kepemilikan secara terbuka dan transparan. Busrah menyatakan siap menguji keabsahan dokumen tersebut melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jadi kalau memang mafia bilang tunjukkan itu mudah, baru kita adu di pengadilan. Tapi pengadilan yang kami masuki pengadilan tata usaha negara, PTUN,” bebernya.
Busrah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Ia menyatakan perlawanan yang dilakukan tidak hanya berasal dari dirinya, tetapi juga didukung oleh pihak-pihak lain yang memiliki tekad serupa.
“Kami harus melawan, siapa lagi melawan kalau bukan saya, kalau bukan yang lain. Masih banyak masih banyak yang mau berani melawan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan sikap perlawanan total terhadap pihak-pihak yang berupaya menguasai lahannya secara ilegal dan menyatakan siap menanggung segala risiko hukum.
“Saya tidak takut, kalau mau diborgol sekarang borgol. Ini hak kami, ini hak kami, bukan haknya mafia. Saya Madura, saya lawanmu. Tangkap saya, tangkap saya,” tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Menang di MA, Pemkot Makassar Didesak Segera Tertibkan Bangunan Liar di Antang
Warga Perumahan Pemda Antang, Jalan Praja Raya, RW 012, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasum dan fasos.
Minggu, 21 Jun 2026 21:20
News
Aksi di Lahan Sengketa Eks Gedung Hamrawati, Massa Sampaikan Pesan Peringatan
Sengketa lahan di Jalan AP Pettarani Kota Makassar yang familiar dengan Eks Gedung Hamrawati kembali memanas. Tidak kurang dari 100 orang mendatangi kawasan tersebut, kemarin.
Rabu, 03 Jun 2026 23:00
News
Ratusan Orang Berkumpul di Eks Gedung Hamrawati, Polisi Kerahkan 100 Personel
Sengketa lahan eks Gedung Hamrawati di Jalan AP Pettarani, Makassar, kembali memanas. Ratusan orang berkumpul di sekitar lokasi, Rabu pagi tadi.
Rabu, 03 Jun 2026 17:42
News
Busrah Abdullah Bakal Gugat DPP PAN ke PTUN Usai Pencopotan Husniah Talenrang
Keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Husniah Talenrang dari jabatan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan dan menunjuk H. Ashabul Kahfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) memicu polemik di internal partai.
Jum'at, 08 Mei 2026 23:01
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi