Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN

Senin, 02 Feb 2026 15:05
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
Busrah Abdullah saat berada di kawasan lahan sengketa di Jalan AP Pettarani, Senin (2/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Busrah Abdullah, salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik objek tanah dan bangunan di kawasan sengketa di Jalan AP Pettarani, menduga adanya keterlibatan oknum dalam proses eksekusi lahan yang tengah berlangsung.

Busrah menilai eksekusi tersebut dilakukan secara sepihak dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak masyarakat. Ia menegaskan tidak akan mundur serta meminta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Apa itu ilegal? Itu legal. Kami akan cari itu siapa yang putuskan dan dia harus bertanggung jawab ketika dieksekusi oleh rakyat. Kami tidak takut, dia membuat huru-hara, ini merampok bukan merampas, merampok hak rakyat,” tegas Busrah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengadilan. Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi kantor pengadilan jika proses tersebut tetap dilanjutkan.

Menurutnya, sikap oknum aparat dalam penanganan perkara ini terkesan arogan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya lawanmu, tunggu tinggal giliranmu. Kami akan geruduk itu kantor pengadilan, terlalu egois, terlalu arogan. Kamu itu aparat negara yang digaji oleh negara, bukan menggaji dirimu, kau menindas rakyat. Ini lawanmu,” tuturnya.

Busrah secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap proses hukum di pengadilan. Ia menilai upaya gugatan tidak lagi diperlukan karena dasar hukum yang dimilikinya berupa sertifikat asli atas lahan tersebut.

“Kenapa saya menggugat? Karena ini milik saya. Untuk apa saya menggugat? Saya tidak percaya pengadilan, untuk apa saya menggugat? Ini resmi adalah sertifikat,” paparnya.

Ia juga menantang pihak-pihak yang disebutnya sebagai mafia untuk menunjukkan bukti kepemilikan secara terbuka dan transparan. Busrah menyatakan siap menguji keabsahan dokumen tersebut melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jadi kalau memang mafia bilang tunjukkan itu mudah, baru kita adu di pengadilan. Tapi pengadilan yang kami masuki pengadilan tata usaha negara, PTUN,” bebernya.

Busrah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Ia menyatakan perlawanan yang dilakukan tidak hanya berasal dari dirinya, tetapi juga didukung oleh pihak-pihak lain yang memiliki tekad serupa.

“Kami harus melawan, siapa lagi melawan kalau bukan saya, kalau bukan yang lain. Masih banyak masih banyak yang mau berani melawan,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan sikap perlawanan total terhadap pihak-pihak yang berupaya menguasai lahannya secara ilegal dan menyatakan siap menanggung segala risiko hukum.

“Saya tidak takut, kalau mau diborgol sekarang borgol. Ini hak kami, ini hak kami, bukan haknya mafia. Saya Madura, saya lawanmu. Tangkap saya, tangkap saya,” tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Busrah Abdullah Bakal Gugat DPP PAN ke PTUN Usai Pencopotan Husniah Talenrang
News
Busrah Abdullah Bakal Gugat DPP PAN ke PTUN Usai Pencopotan Husniah Talenrang
Keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Husniah Talenrang dari jabatan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan dan menunjuk H. Ashabul Kahfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) memicu polemik di internal partai.
Jum'at, 08 Mei 2026 23:01
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
News
Sengketa Bandara dan Lahan Sudiang, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp565,5 M
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil memenangkan dua perkara perdata strategis.
Rabu, 15 Apr 2026 20:20
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
News
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
Jalan yang disebut-sebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah justru tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi dan sempat ditutup melalui pengecoran.
Senin, 09 Mar 2026 04:50
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
News
Hotel Grand Puri Bantah Tudingan Penutupan Akses Wisma Nirmalasari
Manajemen Hotel Grand Puri Perintis memberikan klarifikasi atas tudingan penutupan dan pengecoran akses jalan menuju Wisma Nirmalasari, Kecamatan Tamalanrea, yang dilaporkan terjadi pada Kamis (25/2/2026) malam.
Minggu, 01 Mar 2026 05:10
Berita Terbaru