Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat

Jum'at, 30 Jan 2026 14:13
Sidang Sengketa Tanah Hotel Mangkrak Tanjung Bunga, Saksi Mengaku Tak Kenal Tergugat
Sengketa eks lahan hotel mangkrak di kawasan elite Tanjung Bunga, Makassar, kembali menyita perhatian publik. Perkara yang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Comment
Share
MAKASSAR - Sengketa eks lahan hotel mangkrak di kawasan elite Tanjung Bunga, Makassar, kembali menyita perhatian publik. Perkara yang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi itu mengungkap fakta mengejutkan karena hampir semua saksi tidak mengenal tergugat.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Tergugat I PT Bintang Indoland Indonesia menghadirkan tiga saksi, yakni Amiruddin, Syamsuddin, dan Chaeruddin Talle. Gugatan diajukan oleh Penggugat Prinsipal Soefian Abdullah yang menuntut ganti rugi materiel.

Soefian menyatakan tidak pernah menerima pembayaran atas jual beli tanah, meski telah dilakukan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) kosong di hadapan PPAT Albert Dumanauw tanpa kehadiran pihak pembeli.

Kesaksian para saksi justru memunculkan tanda tanya besar. Amiruddin mengaku tidak mengetahui siapa Direktur PT Bintang Indoland yang melakukan transaksi pembelian aset tanah PT Barindo Express. Ia hanya menyebut bahwa lokasi tersebut ditimbun oleh Hj Najmiah. Hal senada disampaikan Syamsuddin yang menegaskan tidak mengetahui peristiwa jual beli maupun mengenal Direktur PT Bintang Indoland, Jonny Aldymoro.

Saksi lainnya, Chaeruddin Talle, menyatakan dirinya ditugaskan oleh Hj Najmiah untuk menjaga lokasi. Ia mengaku tidak mengenal Direktur PT Bintang Indoland dan hanya pernah mendengar nama “Pak Eko” tanpa mengetahui sosoknya secara langsung.

Namun, pernyataan Chaeruddin menjadi sorotan ketika Ketua Majelis Hakim, Esau Yarisetou, menanyakan jumlah pemegang saham PT Bintang Indoland. Chaeruddin menjawab terdapat lima orang pemilik saham, terdiri dari empat orang keturunan Tionghoa dan satu pribumi.

Seorang pribumi yang dimaksud disebut adalah oknum jenderal. Bahkan saksi mengaku pernah bertemu secara langsung dengan oknum tersebut untuk mempertanyakan persoalan tanah ini.

Usai sidang, Soefian Abdullah membenarkan bahwa sejak hotel tersebut mangkrak, lokasi kerap dijaga oleh personel Babinsa TNI. Ia juga mengaku pernah menerima ancaman melalui sambungan telepon agar menurunkan papan bicara milik PT Barindo Express.

“Padahal saya menang dalam perkara perdata Nomor 70/Pdt.G/2022/PN.Mks dan eksepsi PT Bintang Indoland telah ditolak Mahkamah Agung. Papan bicara saya hanya terpasang delapan hari sebelum dicabut orang,” ungkap Soefian.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada salah satu pemegang saham PT Bintang Indoland, Robert Hamjda, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.
(GUS)
Berita Terkait
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sengketa Lahan Bangkala, Kuasa Hukum Desak Pemkot Makassar Tepati Janji
Makassar City
Sengketa Lahan Bangkala, Kuasa Hukum Desak Pemkot Makassar Tepati Janji
Seorang warga Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Erwin, menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Kota Makassar terkait belum adanya ganti rugi atas lahan miliknya seluas 77 meter persegi yang telah dialihfungsikan menjadi jalan raya.
Minggu, 11 Jan 2026 08:22
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Makassar City
DPRD Makassar Segera Terbitkan Rekomendasi Sengketa Lahan Bangkala
Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar RDP terkait pembebasan lahan masyarakat oleh Pemerintah Kota Makassar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Jumat (9/1/2026).
Sabtu, 10 Jan 2026 18:22
Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
News
Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis dapat menyelesaikan sejumlah gugatan sengketa lahan milik daerah pada tahun 2026
Selasa, 06 Jan 2026 20:02
Berita Terbaru