PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Jum'at, 30 Jan 2026 13:34
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulteng.
PALU - PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
Agenda ini dihadiri jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN, guna memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepastian hukum dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek yang melibatkan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan komitmen untuk menjalankan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengharapkan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam bentuk pendampingan hukum.
Pendampingan ini diharapkan dapat memitigasi potensi risiko hukum sehingga pelaksanaan PSN ketenagalistrikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan PSN sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan PSN.
“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelas Qadri.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
Agenda ini dihadiri jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN, guna memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepastian hukum dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek yang melibatkan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan komitmen untuk menjalankan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengharapkan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam bentuk pendampingan hukum.
Pendampingan ini diharapkan dapat memitigasi potensi risiko hukum sehingga pelaksanaan PSN ketenagalistrikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan PSN sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan PSN.
“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelas Qadri.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
(GUS)
Berita Terkait
News
PLN Dapat Dukungan Pemkab Banggai Percepat Pembangunan Transmisi 150 kV Grid Luwuk
PT PLN (Persero) terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah melalui pengembangan transmisi 150 kV Grid Luwuk guna memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah timur provinsi tersebut.
Rabu, 18 Mar 2026 11:00
News
Kejaksaan Siapkan Pedoman DPA dan Denda Damai
Kejaksaan tengah menyiapkan pedoman baru terkait mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan serta denda damai.
Senin, 09 Mar 2026 15:05
Ekbis
Program Biogas PLN Peduli Wujudkan Harapan dan Energi Bersih di Sinjai
Sudah beberapa minggu kompor di dapurnya menyala dengan api biru biogas, bukan tabung gas seperti sebelumnya. Hasriani memiliki banyak alasan untuk tersenyum, api di kompor adalah salah satunya.
Selasa, 03 Mar 2026 19:28
Ekbis
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Minggu, 01 Mar 2026 17:40
News
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Legalitas Aset
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara
Minggu, 22 Feb 2026 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
4
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
5
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
4
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
5
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman