PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Jum'at, 30 Jan 2026 13:34
PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulteng.
PALU - PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).
Agenda ini dihadiri jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN, guna memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepastian hukum dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek yang melibatkan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan komitmen untuk menjalankan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengharapkan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam bentuk pendampingan hukum.
Pendampingan ini diharapkan dapat memitigasi potensi risiko hukum sehingga pelaksanaan PSN ketenagalistrikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan PSN sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan PSN.
“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelas Qadri.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
Agenda ini dihadiri jajaran PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan PSN, guna memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepastian hukum dinilai menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan proyek yang melibatkan lintas sektor dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan komitmen untuk menjalankan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengharapkan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam bentuk pendampingan hukum.
Pendampingan ini diharapkan dapat memitigasi potensi risiko hukum sehingga pelaksanaan PSN ketenagalistrikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman, menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh PLN.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan PSN sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan PSN.
“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelas Qadri.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan PSN oleh PLN.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
PLN Hadirkan Listrik untuk Petani di Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
Di tengah hamparan kebun bawang yang hijau, langkah PT PLN (Persero) melalui program Electrifying Agriculture (EA) menghadirkan perubahan nyata bagi petani.
Selasa, 28 Apr 2026 17:42
Ekbis
Srikandi PLN UIP Sulawesi Berkebaya di Hari Kartini, Wujud Semangat Perempuan Berdaya
Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menghadirkan nuansa kebersamaan di lingkungan kerja dengan mengenakan kebaya bagi pegawai perempuan
Kamis, 23 Apr 2026 11:53
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Perkuat Integritas, Keselamatan Kerja, dan Pelayanan Inklusif
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar sosialisasi kepada Tenaga Alih Daya (TAD) di lingkungan kerja PLN UIP Sulawesi, Kamis (16/4/2026), di Kantor PLN UIP Sulawesi.
Rabu, 22 Apr 2026 13:06
Sulsel
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sabtu, 18 Apr 2026 17:34
Sulsel
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan penolakan terhadap rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan.
Sabtu, 18 Apr 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA