Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon

Kamis, 25 Jun 2026 15:52
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Foto/Istimewa
Comment
Share
AMBON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6).

Agenda tersebut menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejati Maluku, sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Rudy, pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dan BUMN dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama pada proyek-proyek infrastruktur kepelabuhanan yang bersifat strategis.

Ia menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan proses bisnis maupun investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo memperkuat tata kelola, meningkatkan mitigasi risiko, dan memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Boy.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kejati Maluku selama proses pendampingan hukum berlangsung.

Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pendampingan hukum yang telah diberikan. Sinergi ini menjadi wujud kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.

Dalam pertemuan tersebut, Pelindo dan Kejati Maluku juga meninjau perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026. Berbagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan proyek agar tetap sesuai target turut menjadi bahan pembahasan.

Selain mengevaluasi progres pendampingan hukum, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas peran Kejati Maluku dalam mendampingi penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan, termasuk penanganan gugatan perdata dan dukungan terhadap pembangunan terminal pelabuhan tersebut.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pelindo optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di kawasan timur Indonesia akan semakin didukung oleh kepastian hukum yang kuat. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, memperkuat konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru