home makassar city

Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman

Selasa, 11 November 2025 - 15:36 WIB
Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan wawancara terhadap staf Kantor Imigrasi Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.

"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.

Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.

Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.

Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya