Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan wawancara terhadap staf Kantor Imigrasi Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menandatangani BAST hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Bone.
Jum'at, 26 Des 2025 05:43
Sulsel
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil membukukan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 sebanyak Rp71.352.175.751.
Rabu, 24 Des 2025 09:19
News
Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada.
Senin, 15 Des 2025 19:32
Sulsel
Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025.
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Makassar City
Imigrasi Makassar Terapkan Sistem Deteksi Dini di Bandara Sultan Hasanuddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi mengimplementasikan Sistem Deteksi Dini sebagai inovasi penguatan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Selasa, 09 Des 2025 07:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali