Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan wawancara terhadap staf Kantor Imigrasi Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Kenalkan Poltekimipas kepada Pelajar SMA di Gowa dan Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Immigration Goes to School di SMAIT Al-Fityan School, Kabupaten Gowa, dan SMA Al-Azhar Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026) dan Jumat (7/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 09:48
News
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
Jum'at, 07 Agu 2026 18:13
Sulsel
Imigrasi Makassar Layani 112 Calon Jemaah Haji Pangkep Lewat Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan layanan paspor jemput bola melalui program Eazy Paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027/1448 Hijriah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep.
Selasa, 04 Agu 2026 15:36
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Paspor ke Tengah Keramaian CFD Sudirman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melayani 48 permohonan paspor baru maupun penggantian melalui layanan Pasporia di kawasan CFD Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, kemarin.
Senin, 03 Agu 2026 16:00
Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Eazy Passport di Pangkep, Layani 73 Pemohon Paspor
Kantor Imigrasi Makassar kembali menghadirkan layanan Eazy Passport melalui pelayanan paspor RI di PT Celebes Railway Indonesia, Kabupaten Pangkep, Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Senin, 27 Jul 2026 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio