Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan wawancara terhadap staf Kantor Imigrasi Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Rabu, 10 Jun 2026 17:17
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Sulsel
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan operasi gabungan dengan menyasar 12 lokasi penginapan pengungsi di Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Super Saver
4
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
5
Pegadaian Hadir di MaRi, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
2
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
3
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Super Saver
4
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
5
Pegadaian Hadir di MaRi, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!