Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Tim dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel melakukan wawancara terhadap staf Kantor Imigrasi Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Dwi Adiyah Pratiwi menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Ombudsman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, untuk memotret kualitas pelayanan dan potensi maladministrasi di berbagai instansi.
"Tahun ini menjadi momen pertama bagi jajaran Imigrasi kembali masuk dalam daftar instansi yang dinilai, bersama unit lain di bawah Kementerian Hukum dan HAM seperti Lapas dan Rutan," sebut Dwi Adiyah Pratiwi usai penilaian.
Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi-dimensi yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
Melalui indikator ini, Ombudsman menilai sejauh mana pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan yang mereka jalankan, sekaligus menilai bagaimana sistem internal dalam menangani keluhan masyarakat.
Selain menilai internal, Ombudsman juga mengukur persepsi masyarakat. Pemohon paspor reguler maupun paspor percepatan turut diwawancara untuk memberikan pandangan mengenai pengalaman layanan yang mereka terima.
Hasil dari keseluruhan proses ini akan melahirkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yaitu predikat kualitas tinggi, sedang, atau rendah, termasuk potensi maladministrasi yang mungkin muncul.
Tim penilai yang turun langsung terdiri dari lima personel Ombudsman Sulsel, dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Adhia, didampingi para asisten Ombudsman Herwin Gunawan, Hasrul Eka Putra, dan Andi Gustiawati.
Mereka mewawancarai empat unsur dari pihak imigrasi, yaitu satu pejabat pelayanan, petugas front office, serta tim pengelola pengaduan. Wawancara terhadap pengguna layanan juga dilakukan pada hari yang sama.
Saat ini seluruh data dari berbagai komponen masih dalam proses pengumpulan dan belum dapat dipublikasikan. Konsolidasi penilaian dijadwalkan rampung pada akhir Desember, sementara hasil resmi Opini Pelayanan Publik akan diumumkan pada awal tahun 2026.
"Ombudsman berharap proses ini dapat menjadi cermin bagi perbaikan berkelanjutan dan mendorong standar layanan publik yang semakin berkualitas," pungkas Dwi Adiyah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio mengapresiasi kehadiran Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Ia optimistis hasil dari penilaian ini nantinya sesuai dengan yang diharapkan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Makassar Pastikan WNA Viral di Bone Tidak Lakukan Pelanggaran Aturan
Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) asal Jerman bersitegang kecil dengan petugas SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial pada 1 November 2025.
Selasa, 04 Nov 2025 23:02
Makassar City
Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Capai Realisasi PNBP Rp57,97 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Makassar memaparkan capaian dan program inovasi layanan keimigrasian.
Senin, 20 Okt 2025 15:17
Sulbar
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
Rabu, 15 Okt 2025 20:12
News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
3
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
4
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus
5
Pemkab Gowa dan Kodam Hasanuddin Perkuat Kolaborasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Bimtek dan Penataran, Baznas se-Sulsel Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat
3
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
4
Dari Tembok Besar ke Indonesia Emas: Estafet Peradaban yang Tak Terputus
5
Pemkab Gowa dan Kodam Hasanuddin Perkuat Kolaborasi