Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Senin, 15 Des 2025 19:32
Tim Imigrasi Makassar saat memeriksa dokumen keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing dalam Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak secara nasional. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
5
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
2
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
5
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar