Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Senin, 15 Des 2025 19:32
Tim Imigrasi Makassar saat memeriksa dokumen keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing dalam Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak secara nasional. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar beserta jajaran Pejabat Struktural mengikuti secara virtual kegiatan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-76, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 14:45
Sulsel
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menandatangani BAST hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Bone.
Jum'at, 26 Des 2025 05:43
Sulsel
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil membukukan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 sebanyak Rp71.352.175.751.
Rabu, 24 Des 2025 09:19
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
2
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN