Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Senin, 15 Des 2025 19:32
Tim Imigrasi Makassar saat memeriksa dokumen keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing dalam Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak secara nasional. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng