Imigrasi Makassar Temukan 19 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Senin, 15 Des 2025 19:32
Tim Imigrasi Makassar saat memeriksa dokumen keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing dalam Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan serentak secara nasional. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui kegiatan operasi berskala nasional bertajuk Wira Waspada. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Desember 2025.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Operasi Wira waspada ini dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengawasaan pada empat wilayah kerja Imigrasi Makassar, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, dan Gowa. Fokus pengawasan ditujukan pada lokasi-lokasi strategis tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, baik yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, maupun sekadar berwisata.
Dari hasil operasi tersebut dinemukan 19 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yakni penyalahgunaan izin tinggal, WNA yang tidak melaporkan perubahan status keimigrasian dan perubahan alamatnya.
Petugas kemudian menahan sementara paspor mereka dan selanjutnya diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khsusus TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.
"Ke-19 WNA tersebut orangnya tidak kami tahan, hanya paspornya saja yang ditahan, kemudian mereka diarahkan untuk datang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Makassar pada waktu yang telah dijadwalkan," ujar Kasi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Nano Sumarno dalam keterangannya.
Ke-19 WNA tersebut terdiri dari Warga Negara China (8), Sudan (6), Irak (2), lalu Bangladesh, Libya dan Jepang masing-masing satu orang. Selanjutnya jika hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penindakan (represif), Operasi Wira Waspada kali ini juga mengedepankan langkah preventif. Di sela-sela pemeriksaan, petugas turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik hotel, penginapan, serta penanggung jawab perusahaan.
Pihak Imigrasi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk rutin melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di tempat mereka. Hal ini berlaku bagi WNA yang datang untuk kunjungan singkat maupun mereka yang menetap untuk melakukan aktivitas tertentu, demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(MAN)
Berita Terkait
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta