Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026

Rabu, 18 Feb 2026 13:43
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
Suasana Coffee Morning Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan KM9, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Makassar menggelar Coffee Morning bersama wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan KM9, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026).

Bertajuk "Publikasi Target Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Tahun 2026 dan Sinergitas dalam Optimalisasi Layanan Keimigrasian", kegiatan ini bertujuan menyampaikan sejumlah Program Aksi Ditjen lmigrasi Tahun 2026.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kelas I TPI Makassar, Bagus Dwi Putra, menjelaskan Program Aksi Ditien lmigrasi 2026, di antaranya Transformasi Digital dan Layanan, yakni penguatan layanan kelmigraslan berbasis digital, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan efisiensi untuk mempermudah investasi serta moblitas internasional.

"Ada juga program Pengamanan Perbatasan dan Pengawasan yaitu penguatan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan lmigrasi, penambahan jumlah autogate di bandara/pelabuhan) PLBN, serta penguatan pengawasan orang asing," paparnya.

Kemudian ada juga program Pencegahan Tindak Pidana, yaitu penyuluhan hukum dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui program Pimpasa.

"Lalu program Infrastruktur dan Sarana yaitu pemenuhan sarana- prasarana di pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi; serta program Kualitas SDM, yakni peningkatan profesionallsme aparatur yang humanis dan berintegritas," jelas Bagus dalam kegiatan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kelas I TPI Makassar, Erwin Hendrawinata, mengatakan bahwa pembentukan Desa Binaan selalu diawali dengan koordinasi bersama pemerintah daerah.

Kata dia, hal itu dilakukan untuk memetakan wilayah yang menjadi kantong Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta area yang didominasi oleh keberadaan warga negara asing.

"Kita lihat bahwa kantong-kantong(wilayah tertentu yang menjadi sumber utama pekerja migran yang sering bepergian ke luar negeri) ini kan kebanyakan dari Bone, Sinjai, terus Bulukumba, dan Jeneponto, ini kan dari kantong-kantong TKI (Tenaga Kerja Indonesia)," terangnya kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, pembentukan Desa Binaan merupakan respons atas permohonan pemerintah daerah yang memiliki basis pekerja migran yang besar.

Dia bilang, program tersebut difokuskan pada kegiatan penyuluhan literasi keimigrasian serta edukasi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM sebagai langkah preventif di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

"Intinya kita mendapatkan informasi dari desa, dalam hal ini dari perangkat desa. Kita selama ini melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Di situ nanti ada koordinasinya di situ dalam hari mungkin kepala desa atau sekretaris desa," ujar Erwin.

Erwin mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan ini mengandalkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui perangkat desa hingga sampai ke pihak imigrasi, serta proses tersebut turut didukung oleh kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang berperan aktif di lapangan.

"Itu dari staff imigrasi yang petugasnya itu selalu berkoordinasi untuk mendapatkan informasi dari desa. Jadi nanti kita pembentukan dan penyuluhan hukum. Setelah itu, nanti kita gerakan dari desa untuk mendapatkan informasi-informasi dari masyarakat mengenai TPPO, TPPM, serta pengawasan orang asing," tuturnya.

Selain itu, Kabid Dokumen Perjalanan (Doklan) Kelas I TPI Makassar, Oki Derajat Rizki Mubarok, menginformasikan penyesuaian jam pelayanan selama bulan Ramadan.

Untuk hari kerja biasa, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Sementara khusus hari Jumat, pelayanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita.

"Untuk pelayanan Gojek atau pengiriman lewat Gojek untuk sementara memang kami tiadakan dahulu. Namun, setiap pengambilan untuk paspor pun bisa diwakilkan oleh keluarga terdekatnya atau mungkin saudaranya dengan menggunakan surat kuasa. Jadi tidak perlu per orang untuk mengambil tapi dengan pengambilan melalui surat kuasa pun bisa," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru