Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Tim Imigrasi Parepare saat melakukan pengawasan di salah satu titik. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025. Operasi ini merupakan kegiatan serentak nasional yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diawali dengan pengarahan pusat secara daring pada 10 Desember 2025, dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Kasubdit TAK, Novan Indriyanto.
Awasi Aktivitas WNA di Perusahaan Energi dan Industri
Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Barito Renewables / PT UPC Sidrap Bayu Energi di Kabupaten Sidrap. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan pihak perusahaan dan memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengecekan, terdapat lima TKA 2 WNA asal China, 1 WNA asal Denmark dan 1 WNA asal Perancis yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut, namun hanya tiga orang yang berada di lokasi.
Seluruh dokumen keimigrasian para TKA dinyatakan masih berlaku. Namun, salah satu WNA diminta melapor perubahan alamat tinggal ke Kantor Imigrasi Parepare.
Operasi kemudian dilanjutkan ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang. Di perusahaan tersebut, tim mendapati keberadaan 23 WNA asal China, terdiri dari 21 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Petugas juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA agar perusahaan aktif melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di area perusahaan.
Pemeriksaan Hotel, Hasil Nihil
Di hari kedua, tim melakukan pemeriksaan ke dua hotel di Kabupaten Pinrang, yaitu Hotel M dan MS Hotel. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak ditemukan tamu asing yang menginap pada kedua hotel tersebut. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan nihil aktivitas orang asing.
Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Operasi Worawaspada merupakan langkah penguatan pengawasan orang asing. Di wilayah Sidrap dan Pinrang, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pengelola akomodasi untuk memastikan pelaporan keberadaan orang asing berjalan lebih optimal.
Kegiatan diawali dengan pengarahan pusat secara daring pada 10 Desember 2025, dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Kasubdit TAK, Novan Indriyanto.
Awasi Aktivitas WNA di Perusahaan Energi dan Industri
Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Barito Renewables / PT UPC Sidrap Bayu Energi di Kabupaten Sidrap. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan pihak perusahaan dan memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengecekan, terdapat lima TKA 2 WNA asal China, 1 WNA asal Denmark dan 1 WNA asal Perancis yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut, namun hanya tiga orang yang berada di lokasi.
Seluruh dokumen keimigrasian para TKA dinyatakan masih berlaku. Namun, salah satu WNA diminta melapor perubahan alamat tinggal ke Kantor Imigrasi Parepare.
Operasi kemudian dilanjutkan ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang. Di perusahaan tersebut, tim mendapati keberadaan 23 WNA asal China, terdiri dari 21 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Petugas juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA agar perusahaan aktif melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di area perusahaan.
Pemeriksaan Hotel, Hasil Nihil
Di hari kedua, tim melakukan pemeriksaan ke dua hotel di Kabupaten Pinrang, yaitu Hotel M dan MS Hotel. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak ditemukan tamu asing yang menginap pada kedua hotel tersebut. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan nihil aktivitas orang asing.
Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Operasi Worawaspada merupakan langkah penguatan pengawasan orang asing. Di wilayah Sidrap dan Pinrang, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pengelola akomodasi untuk memastikan pelaporan keberadaan orang asing berjalan lebih optimal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
Sulsel
Pasporia Hadir di CFD Jeneponto, Imigrasi Makassar Layani 71 Pemohon Paspor
Layanan Pasporia (Paspor Ceria) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir menyemarakkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pelita, Kabupaten Jeneponto, Minggu (9/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 12:56
News
Imigrasi Makassar Kenalkan Poltekimipas kepada Pelajar SMA di Gowa dan Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Immigration Goes to School di SMAIT Al-Fityan School, Kabupaten Gowa, dan SMA Al-Azhar Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026) dan Jumat (7/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 09:48
News
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.
Jum'at, 07 Agu 2026 18:13
Sulsel
Imigrasi Makassar Layani 112 Calon Jemaah Haji Pangkep Lewat Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan layanan paspor jemput bola melalui program Eazy Paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027/1448 Hijriah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep.
Selasa, 04 Agu 2026 15:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
4
Kalla Land & Property Sabet Penghargaan Entrepreneurial Marketing 2026
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
4
Kalla Land & Property Sabet Penghargaan Entrepreneurial Marketing 2026
5
Rayakan HUT RI ke-81, XLSMART Tebar Promo Spesial