Imigrasi Parepare Operasi Wirawaspada di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA
Sabtu, 13 Des 2025 10:50
Tim Imigrasi Parepare saat melakukan pengawasan di salah satu titik. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi Wirawaspada sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, 11–12 Desember 2025. Operasi ini merupakan kegiatan serentak nasional yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diawali dengan pengarahan pusat secara daring pada 10 Desember 2025, dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Kasubdit TAK, Novan Indriyanto.
Awasi Aktivitas WNA di Perusahaan Energi dan Industri
Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Barito Renewables / PT UPC Sidrap Bayu Energi di Kabupaten Sidrap. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan pihak perusahaan dan memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengecekan, terdapat lima TKA 2 WNA asal China, 1 WNA asal Denmark dan 1 WNA asal Perancis yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut, namun hanya tiga orang yang berada di lokasi.
Seluruh dokumen keimigrasian para TKA dinyatakan masih berlaku. Namun, salah satu WNA diminta melapor perubahan alamat tinggal ke Kantor Imigrasi Parepare.
Operasi kemudian dilanjutkan ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang. Di perusahaan tersebut, tim mendapati keberadaan 23 WNA asal China, terdiri dari 21 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Petugas juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA agar perusahaan aktif melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di area perusahaan.
Pemeriksaan Hotel, Hasil Nihil
Di hari kedua, tim melakukan pemeriksaan ke dua hotel di Kabupaten Pinrang, yaitu Hotel M dan MS Hotel. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak ditemukan tamu asing yang menginap pada kedua hotel tersebut. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan nihil aktivitas orang asing.
Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Operasi Worawaspada merupakan langkah penguatan pengawasan orang asing. Di wilayah Sidrap dan Pinrang, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pengelola akomodasi untuk memastikan pelaporan keberadaan orang asing berjalan lebih optimal.
Kegiatan diawali dengan pengarahan pusat secara daring pada 10 Desember 2025, dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Kasubdit TAK, Novan Indriyanto.
Awasi Aktivitas WNA di Perusahaan Energi dan Industri
Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Barito Renewables / PT UPC Sidrap Bayu Energi di Kabupaten Sidrap. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan pihak perusahaan dan memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dari hasil pengecekan, terdapat lima TKA 2 WNA asal China, 1 WNA asal Denmark dan 1 WNA asal Perancis yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut, namun hanya tiga orang yang berada di lokasi.
Seluruh dokumen keimigrasian para TKA dinyatakan masih berlaku. Namun, salah satu WNA diminta melapor perubahan alamat tinggal ke Kantor Imigrasi Parepare.
Operasi kemudian dilanjutkan ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang. Di perusahaan tersebut, tim mendapati keberadaan 23 WNA asal China, terdiri dari 21 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Petugas juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA agar perusahaan aktif melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di area perusahaan.
Pemeriksaan Hotel, Hasil Nihil
Di hari kedua, tim melakukan pemeriksaan ke dua hotel di Kabupaten Pinrang, yaitu Hotel M dan MS Hotel. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak ditemukan tamu asing yang menginap pada kedua hotel tersebut. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan nihil aktivitas orang asing.
Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Operasi Worawaspada merupakan langkah penguatan pengawasan orang asing. Di wilayah Sidrap dan Pinrang, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pengelola akomodasi untuk memastikan pelaporan keberadaan orang asing berjalan lebih optimal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Lewat Maganghub, Semen Tonasa Bekali 82 Peserta dengan Pengalaman Dunia Kerja
Sebanyak 82 peserta Program Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 resmi memulai pengalaman kerja di PT Semen Tonasa.
Selasa, 22 Sep 2026 07:09
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE