PPP Kurang Setuju PT 5%, Tapi Optimis Tembus Senayan di Pileg 2029

Selasa, 29 Sep 2026 23:23
PPP Kurang Setuju PT 5%, Tapi Optimis Tembus Senayan di Pileg 2029
Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara. Foto: Muhaimin
Comment
Share
GOWA - PPP merespon wacana parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen pada Pileg 2029 mendatang. Partai kakbah ini siap mengikuti pertarungan, meski PT 5%.

Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono mengatakan partainya telah mengikuti 11 kali Pemilu dengan sistem yang berbeda-beda. Mulai dari sistem terbuka, tertutup, multi partai hingga PT.

"Sehingga nanti apa pun yang diputuskan oleh sebuah kesepakatan, lahirnya sebuah undang-undang yang sah, pasti PPP akan mengikuti untuk terus ikut berkompetisi," ucapnya saat ditemui di Gowa pada Selasa (28/09/2026) malam.

Namun demikian, Mardiono menekankan bahwa tentu harus menjadi landasan dasar, keputusan itu harus dilandasi dengan landasan yang berasaskan keadilan.

"Pertama, bahwa pemilu ini kita tidak sedang membuat undang-undang. Bahwa pemilu adalah implementasi dari di mana negara kita sebagai negara demokrasi. Demokrasi itu esensinya adalah kedaulatan di tangan rakyat, dan disebut dalam pelaksanaan pemilu itu namanya pesta rakyat," katanya.

"Maka, rakyat harus berdaulat. Jadi tidak boleh rakyat dibatasi oleh kepentingan yang lebih kecil. Nah, pembatasan parliamentary threshold itu adalah kepentingan di bawah dari hak kedaulatan rakyat," jelasnya.

Kedua kata Mardiono, ada keputusan MK atas dasar uji materi tentang undang-undang pemilu yang menempatkan pada parliamentary threshold 4%. Perintahnya Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan evaluasi. Karena ada naskah sebelumnya, bahwa ada 17 juta lebih rakyat pada pelaksanaan pemilu tahun 2024, sudah dibiayai oleh negara, tetapi kemudian rakyat yang mendapatkan legitimasi sah suara itu tidak memiliki keterwakilan di parlemen.

"Dan itu jumlahnya 17 juta. Karena itu, MK memerintahkan untuk Undang-undang Pemilu tentang parliamentary threshold itu dilakukan evaluasi. Maksud dari evaluasi itu adalah dalam rangka menyelamatkan kedaulatan di tangan rakyat," bebernya.

"Jadi bukan merubah itu kemudian nanti akan melahirkan risiko yang lebih besar. Nah, itu saja. Jadi, tapi berapa pun nanti sudah menjadi kesepakatan, PPP akan siap untuk ikut berkompetisi," jelasnya.

Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara justru memiliki pandangan lain terhadap wacana PT 5%. Menurutnya, isu tersebut sengaja dilempar untuk menguji kekuatan partai non parlemen.

"Nah, itu kan isu yang sangat kencang beredar, padahal itu belum disahkan sebagai Undang-undang Pemilu, apalagi sampai ke PKPU. Makanya kita menganggap 5% ini hanya isu yang dilempar untuk melihat seberapa kuat partai-partai non-Senayan," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kami tegaskan di sini, di Sulawesi Selatan, bahwa 5% ini tidak menggoyahkan semangat dari teman-teman. Tidak menggoyahkan semangat teman-teman untuk maju dan bertarung di DPR RI untuk Pemilu 2029," ujarnya.

Dg Tayang sapaannya menuturkan, isu PT 5% ini sebenarnya hanya tes ombak untuk mengecek seberapa kuat partai-partai non-Senayan untuk bertarung.

"Karena kita lihat partai non-Senayan ini ada beberapa yang kencang sekali. Nah, jangan sampai isu 5% ini untuk mematahkan semangatnya itu," tuturnya.

Dg Tayang menyampaikan, pada hasil Lembaga Vox Politica Research, PPP sudah memiliki survei 3,4% dengan jalan santai. Hanya selisih 1,6% kalaupun memang ditetapkan PT 5.

"Artinya dengan jalan santai saja PPP sudah 3,4%. Ini strong voter-nya kita. Apalagi kalau kita ini di Sulawesi Selatan sudah betul-betul bergerak, mencari kader-kader jejaring pengurus ranting, kemudian caleg-caleg yang siap bertarung DPR RI," paparnya.

"Paket program sembako kita sebar, kemudian baliho baliho kita sebar, tentu nilainya nanti akan sangat tinggi. Tapi kita benchmark saja bahwa 3,4% PPP jalan santai sudah dapat nilai segitu," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru