Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Imigrasi Makassar membentuk 8 desa binaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Raker FTI UMI 2026, Rektor Tegaskan Program Kerja Harus Berpihak pada Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
5
Raker FTI UMI 2026, Rektor Tegaskan Program Kerja Harus Berpihak pada Mahasiswa