Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Makassar membentuk 8 desa binaan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).

Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.

Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).

Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.

“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.

Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.

Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
(MAN)
Berita Terkait
Imigrasi Makassar Layani 112 Calon Jemaah Haji Pangkep Lewat Eazy Paspor
Sulsel
Imigrasi Makassar Layani 112 Calon Jemaah Haji Pangkep Lewat Eazy Paspor
Kantor Imigrasi Makassar menghadirkan layanan paspor jemput bola melalui program Eazy Paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027/1448 Hijriah di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep.
Selasa, 04 Agu 2026 15:36
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Paspor ke Tengah Keramaian CFD Sudirman
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Paspor ke Tengah Keramaian CFD Sudirman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melayani 48 permohonan paspor baru maupun penggantian melalui layanan Pasporia di kawasan CFD Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, kemarin.
Senin, 03 Agu 2026 16:00
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Imigrasi Makassar Hadirkan Eazy Passport di Pangkep, Layani 73 Pemohon Paspor
Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Eazy Passport di Pangkep, Layani 73 Pemohon Paspor
Kantor Imigrasi Makassar kembali menghadirkan layanan Eazy Passport melalui pelayanan paspor RI di PT Celebes Railway Indonesia, Kabupaten Pangkep, Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Senin, 27 Jul 2026 16:11
Hakim PN Makassar Jatuhkan Vonis Berat Kasus Bilqis di Hari Anak Nasional
News
Hakim PN Makassar Jatuhkan Vonis Berat Kasus Bilqis di Hari Anak Nasional
Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan hukuman berat kepada empat terdakwa dalam perkara penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis Rahmadhany.
Jum'at, 24 Jul 2026 08:05
Berita Terbaru