Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Imigrasi Makassar membentuk 8 desa binaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
(MAN)
Berita Terkait
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Sulsel
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4).
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol