Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Imigrasi Makassar membentuk 8 desa binaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.
Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).
Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi keimigrasian langsung di tengah masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi TPPO dan TPPM serta pengawasan orang asing sejak dari tingkat desa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa binaan akan didampingi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Petugas ini berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Imigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait indikasi perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, keberangkatan mencurigakan, maupun keberadaan warga negara asing di wilayah desa.
Kantor Imigrasi Makassar berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta penyelundupan manusia sejak dari tingkat desa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Sulsel
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan operasi gabungan dengan menyasar 12 lokasi penginapan pengungsi di Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 17:10
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi