Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatkan pemahaman keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000