Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatkan pemahaman keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen