Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe
Rabu, 08 Apr 2026 08:25
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatkan pemahaman keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar serta mencegah praktik ilegal.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO.
Perwakilan Kecamatan Bacukiki yang diwakili Kasi Trantib, Sri Putrida, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.
Pada sesi utama, peserta menerima pemaparan materi dari tiga narasumber. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Basuki Busrah, membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan.
Koordinator P4MI Kota Parepare, La Ode Nur Slamet, menyampaikan pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman, memberikan penyuluhan hukum keimigrasian dalam rangka pencegahan TPPO dan TPPM.
Diskusi interaktif mewarnai kegiatan ini. Masyarakat aktif mengajukan pertanyaan terkait peran instansi dalam penanganan TPPO dan TPPM, prosedur bekerja ke luar negeri, serta layanan M-Paspor.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa KKN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM melalui koordinasi berkelanjutan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Untuk memperkuat komunikasi, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp bagi Desa Binaan Imigrasi di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
Sulsel
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Mar 2026 20:31
Sulsel
Kantor Imigrasi Parepare Raih Predikat WBBM 2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan.
Kamis, 12 Feb 2026 09:45
Sulsel
Operasi Gabungan Imigrasi di Pinrang, 22 TKA Dipastikan Patuhi Aturan
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di PT Biota Laut Ganggang, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Selasa (10/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 22:24
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3