home makassar city

Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi

Senin, 24 November 2025 - 14:24 WIB
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat, sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum pembangunan kota yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah Akademik Ranperda Kota Sehat, Ketua Forum Kota Sehat Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa Perda ini akan menjadi payung hukum penting yang mengikat seluruh sektor — pemerintah, swasta, hingga masyarakat — untuk bergerak bersama mewujudkan lingkungan kota yang sehat.

“Upaya kota sehat tidak bisa hanya berbasis program tahunan. Kita membutuhkan payung hukum yang kuat agar keberlanjutan dan kualitas pelaksanaannya terjamin. Ranperda ini menjadi landasan bagi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat secara berkelanjutan,” ujar Melinda.

FGD ini, lanjutnya, menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan, menganalisis tantangan lapangan, serta memperkaya naskah akademik agar Ranperda Kota Sehat benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan sinkron dengan regulasi nasional maupun standar WHO.

Menguatkan Komitmen Menuju Standar Kota Sehat WHO. Tim Pembina Kota Sehat Makassar, Dr Eng Ihsan memaparkan bahwa penyusunan naskah akademik Ranperda merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mencapai akreditasi Kota Sehat tingkat Asia Pasifik di bawah Western Pacific Regional Office (WPRO) WHO.

Ia menjelaskan bahwa Kota Sehat bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, melainkan seluruh perangkat daerah (SKPD) harus terlibat sesuai indikator WHO dan tatanan Kota Sehat nasional.

“Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi semua SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan program-program Kota Sehat. Makassar kini berada di bawah WHO WPRO bersama negara-negara yang lebih maju, sehingga standar yang harus dipenuhi juga semakin tinggi,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya