home makassar city

Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WIB
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Foto: Istimewa
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).

Dalam pertemuan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan akhir sebelum Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Sangkala Saddiko, menyoroti jawaban pemerintah mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.

Menurutnya, respons Wali Kota Makassar sebelumnya terkait faktor penurunan PAD belum menjawab substansi pertanyaan fraksi.

“Jawaban tersebut belum menyentuh inti persoalan dan terkesan pasrah dengan keadaan karena tidak menjelaskan kendala yang menyebabkan PAD harus diturunkan,” jelasnya dalam Rapat Paripurna.

Legislator PAN ini mendorong evaluasi komprehensif terhadap perangkat daerah dan BUMD terkait dalam pengelolaan PAD Kota Makassar.

“Pemanfaatan potensi PAD yang tidak optimal akan sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya